Kamis, 14 Juni 2012

Akuntansi Positif dan Akuntansi Normatif


BAB  I
PENDAHULUAN

Latarbelakang
Teori merupakan hasil dari kristalisasi fenomena empiris, yang diambil dari berbagai riset, dan pada suatu kesimpulan yang bersifat universal, logis, konsisten, prediktif, dan objektif. Tujuan utama dari teori akuntansi adalah memberikan seperangkat prinsip yang logis, saling terkait, yang membentuk kerangka umum,dan dapat dipakai sebagai acuan untuk menilai dan mengembangkan praktik akuntansi
Teori positif mulai berkembang sekitar tahun 1960-an yang dipelopori oleh Watt &
Zimmerman menitik beratkan pada pendekatan ekonomi dan perilaku dengan munculnya
hipotesis pasar efisien dan teori agensi.
Teori akuntansi positif berupaya menjelaskan sebuah proses, yang menggunakan kemampuan, pemahaman, dan pengetahuan akuntansi serta penggunaan kebijakan akuntansi yang paling sesuai untuk menghadapi kondisi tertentu dimasa mendatang. Teori akuntansi positif pada prinsipnya beranggapan bahwa tujuan dari teori akuntansi adalah untuk menjelaskan dan memprediksi praktik-praktik akuntansi.
Sedangkan teori normatif dianggap merupakan pendapat pribadi yang subjektif, sehingga tidak dapat diterima begitu saja dan harus dapat diuji secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat. Dalam praktik, para profesional dalam bidang akuntansi telah menyadari sepenuhnya bahwa teori akuntansi positif lebih cendrung diterapkan dibanding teori akuntansi normatif
Dalam makalah ini akan dijelasan lebih rinci tentang akuntansi positif dan juga akuntansi normatif, baik itu sejarah awal mula, perkembangannya perbedaan ataupun perbandingan antara keduannya serta hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi positif maupun normatif.

Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang Akuntansi positif dan akuntansi normatif

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Sifat Teori Akuntansi
Teori merupakan hasil dari kristalisasi fenomena empiris, yang diambil dari berbagai riset, dan pada suatu kesimpulan yang bersifat universal, logis, konsisten, prediktif, dan objektif. Teori akan berguna apabila rumusan teori tersebut dapat dijadikan sebagai alat untuk memprediksi sesuatu yang mungkin terjadi dimasa mendatang. Teori akuntansi dapat dirumuskan sebagai suatu susunan konsep, defenisi, dan dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi, serta menjelaskan hubungan antar variabel dalam struktur akuntansi, dengan maksud untuk dapat memprediksi fenomena yang muncul (fenomena sosial dan ekonomi).
Fungsi teori akuntansi adalah:
1.      Sebagai pedoman bagi lembaga penyusun standar akuntansi,
2.      Memberikan kerangka acuan dalam menyelesaikan masalah akuntansi yang tidak ada standar resminya,
3.      Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,
4.      Agar laporan keuangan dapat diperbandingkan, dan
5.      Memberikan kerangka acuan dalam menilai prosedur dan praktik akuntansi.
Menurut Vernon Kam (1986), teori adalah suatu sistem yang menyeluruh, dimana meliputi asumsi dasar, defenisi, tujuan, prinsip atau standar, dan prosedur atau metode. Oleh sebab itu, teori adalah penjelasan, tetapi tidak semua penjelasan dapat dikategorikan sebagai teori. Teori akuntansi memiliki tiga dimensi, yaitu:
1.      Reductionism
Teori di mulai dari asumsi-asumsi, di mana tidak langsung merujuk ke objek yang diobservasi, dan bukan merupakan pernyataan yang dapat diuji kebenarannya. Tetapi teori merupakan bahan rujukan untuk mengamati fenomena.
2.      Instrumentalism
Teori merupakan alat yang dapat digunakan untuk menilai pernyataan tentang hasil dari suatu observasi. Di sini, teori berperan untuk menjelaskan untuk memprediksi.
3.      Realism
Teori adalah sekumpulan proposisi atau dalil yang merupakan pernyataan kebenaran atau ketidakbenaran tentang dunia nyata, fenomena, atau suatu objek.
Tujuan utama dari teori akuntansi adalah memberikan seperangkat prinsip yang logis, saling terkait, yang membentuk kerangka umum,dan dapat dipakai sebagai acuan untuk menilai dan mengembangkan praktik akuntansi.
Periodisasi Teori Akuntansi
Periodisasi teori akuntansi dapat digolongkan menjadi:
1.      Pre-Theory Period (1492-1800)
Dalam periode ini belum ada teori akuntansi yang dirumuskan, melainkan hanya sebatas pada saran-saran atau pernyataan-pernyataan yang tidak dapat dianggap sebagai teori.
2.      General Scientific Period (1800-1955)
Dalam periode ini sudah ada pengembangan teori, namun hanya berupa penjelasan terhadap praktik akuntansi. Di sini, juga sudah ada kerangka kerja untuk menjelaskan dan mengembangkan prakti akuntansi. Akuntansi dikembangkan berdasarkan metode empiris yang menekankan  pada hasil observasi atas peristiwa yang terjadi sehari-hari (realitas), bukan berdasarkan pada logika.
3.      Normative Period (1956-1970)
Dalam periode ini, perumusan teori mulai mendefenisikan norma-norma atau praktik akuntansi yang baik, dan pengembangan teori akuntansi lebih menekankan pada “apa yang seharusnya”. Akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus diikuti. Di sini, mulai muncul berbagai kritikan terhadap konsep biaya historis (historical cost). Informasi yang disajikan berdasarkan nilai pasar wajar ternyata lebih relevan bagi pengguna laporan keuangan dibandingkan dengan biaya historis. Pengukuran dengan menggunakan nilai wajar, menyediakan gambaran yang lebih baik tentang nilai aktiva dan kewajiban perusahaan serta menyediakan dasar lainnya untuk menilai prospek arus kas di masa mendatang.
4.      Spesific Scientific Period (1970-sekarang)
Periode ini disebut juga sebagai era positif, di mana teori akuntansi tidak cukup hanya dengan berdasarkan pada normatif saja (“apa yang seharusnya”), tetapi juga harus dapat diuji kebenarannya. Perumusan atau pendefenisian norma yang terjadi dalam periode sebelumnya dianggap terlalu subjektif, sehingga harus dapat di uji terlebih dahulu keabsahannya secara positif. Pendekatan normatif telah banyak mendatangkan kritikan karena teori normatif ini tidak melibatkan pengujian hipotesa, melainkan hanya berdasarkan peda pertimbanga subjektif semata. Ditahun 1970-an, data empiris sudah mulai tersedia, demikian juga hal nya dengan teknik-teknik statistik yang memungkinkan untuk dilakukannya pengujian.

B.     Defenisi Teori Akuntansi positif

Teori akuntansi positif berupaya menjelaskan sebuah proses, yang menggunakan kemampuan, pemahaman, dan pengetahuan akuntansi serta penggunaan kebijakan akuntansi yang paling sesuai untuk menghadapi kondisi tertentu dimasa mendatang. Teori akuntansi positif pada prinsipnya beranggapan bahwa tujuan dari teori akuntansi adalah untuk menjelasakan dan memprediksi praktik-praktik akuntansi. Teori akuntansi positif merupakan studi lanjut darii teori akuntansi normatif karena kegagalan normatif dalam menjelaskan fenomena praktik yang terjadi secara nyata. Teori akuntansi positif mempunyai peranan dangat penting dalam perkembangan teori akuntansi. Teori akuntansi positif dapat memberikan pedoman bagi para pembuat kebijakan akuntansi dalam menentukan konsekuensi dari kebijakan tersebut. Teori akuntansi positif berkembang seiring kebutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktik akuntansi yang ada dalam masyarakat sedangkan akuntansi normatif lebih menjelaskan praktik akuntansi yang seharusnya berlaku.
Pendekatan positif melihat pada “mengapa” praktik akuntansi dan/atau teori akuntansi berkembang sebagaimana adanya dengan tujuan untuk menjelaskan dan/atau meramalkan peristiwa akuntansi. Karenanya, pendekatan positif berusaha untuk menentukan berbagai faktor yang mungkin memengaruhi faktor rasional dalam bidang akuntansi. Pada dasarnya ia berusaha untuk menentukan suatu teori yang menjelaskan fenomena yang diamati.
Teori yang dikemukakan Friedman (1953) ini merupakan sekumpulan proposisi (penjelasan sifat dan realita) yang terdiri dari konstruk yang didifinisikan secara luas dan menghubungkan berbagai unsur yang terdapat dalam proposisi tersebut. Teori ekonomi positif, menurut Friedman (1953), pada`hakekatnya terbebas dari ikatan pelbagai aspek etika—sebagaimana dikemukakan Keynes. Dia lebih mengacu ke istilah “apa adanya” (what it is) daripada ke istilah “seharusnya demikian” (it should be). Dengan demIkian, fungsinya harus dinilai berdasarkan ketepatan (precision), bidang kajian (scope), dan kesesuaian peramalan berdasarkan pada pengalaman. Ringkasnya, ekonomi positif adalah, atau dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan yang objektif (objective science), seperti halnya ilmu fisika.
  1. Teori Akuntansi Normatif vs Teori Akuntansi Positif
Teori normatif dianggap merupakan pendapat pribadi yang subjektif, sehingga tidak dapat diterima begitu saja dan harus dapat diuji secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat. Dalam praktik, para profesional dalam bidang akuntansi telah menyadari sepenuhnya bahwa teori akuntansi positif lebih cendrung diterapkan dibanding teori akuntansi normatif. Teori akuntansi positif memiliki ciri pemecahan masalah yang disesuaikan dengan realitas praktek akuntansi. Pendekatan yang digunakan dalam teori akuntansi positif adalah pendekatan ekonomi dan prilaku.
Tujuan dari pendekatan teori akuntansi positif adalah untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi. Salah satu contoh dalam penggunaan teori positif adalah hipotesa mengenai program pemberian bonus. Hipotesa ini menunjukkan bahwa manajemen yang remunerasinya didasarkan pada bonus, akan berusaha memaksimalisasi bonusnya melalui penggunaan metode akuntansi yang dapat menaikkan laba dan pada akhirnya memperbesar bonus. Teori ini akan dapat menjelaskan atau memprediksi prilaku manajemen dalam hal program pemberian bonus.
Pandangan sains akan menghasilkan teori akuntansi positif dan pandangan tekhnologi akan menghsilkan teori akuntansi normative. Klasifikasi ini terjadi karena sasaran yang berbeda-beda yang ingin dicapai atau dihasilkan oleh teori akuntansi.
Penjelasan positif berisi pernyataan tentang sesuatu (kejadian, tindakan atau perbuatan) seperti apa adanya sesuai dengan fakta atau apa yang terjadi atas dasar pengamatan empiris. Penjelasan positif diarahkan untuk memberikan jawaban apakah sesuatu pernyataan itu benar atau salah atas dasar kriteria ilmiah. Penjelasan normativ berisi pernyataan dan penalaran untuk menilai apakah sesuatu itu baik atau buruk atau relevan atau tak relevan dalam kaitannya dengan kebijakan ekonomi atau sosial tertentu. Penjelasan normativ diarahkan untuk mendukung atau menghasilkan kebijakan politik sehingga bersifat pembuatan kebijakan.
Dengan pemikiran diatas Blaug (1992) menjelaskan bahwa teori positif berkepentingan dengan masalah fakta sedangkan teori normative berkepentingan dengan masalah nilai .
Aspek Sasaran Teori
Unsur pembeda                       masalah fakta              masalah nilai
Sasaran pemaparan                  positif                          normative
Bentuk pernyataan                  is                                  ought/should
Bahan pertimbangan               facts                            values
Dasar penyimpulan                 objective                      subjective
Nada pernyataan                     descriptif                     prescriptif
Metode pengujian validasi      science                         art
Kriteria penerimaan teori        true/false                     good/bad
Atas dasar perbedaan aspek diatas, sasaran teori akuntansi positif adalah menghasilkan penjelasan tentang apa nyatanya terjadi secara objektif tanpa dilandasi oleh pertimbangan nilai. Teori akuntansi positif mengajukan proposisi atau hipotesis bahwa perusahaan manufakturan FIFO sedangkan perusahaan perdagangan cendrung memilih LIFO. Teori akuntansi positif berusaha menentukan apakah hipotesis tersebut benar atau salah dengan menggunakan metode ilmiah atas dasar pengamatan data yang nyatanya terjadi. Bila hipotesis terbukti, penjelasan dijelaskan dalam bentuk pernyataan misalnya bahwa perusahaan yang memilih FIFO adalah perusahaan manufakturan. Karena tujuan teori positif adalah untuk mendeskripsi (membuat pertimbangan nilai) apakah metode FIFO lebih baik atau lebih bermanfaat dari metode LIFO.
Dilain pihak, sasaran teori akuntansi normatif adalah menjelaskan penjelasan atau penalaran mengapa perlakuan akuntansi tertentu lebih baik tau lebih efektif dari pada perlakuan akuntansi alternative karena tujuan akuntansi tertentu harus dicapai. Hasil akhir teori akuntansi normative adalah suatu pernyataan atau proposal yang menganjurkan tindakan tertentu. Misalnya, teori akuntansi akan menghasilkan pernyataan yang berbunyi bahwa asset tetap harus dinilai dan dicantumkan dalam neraca atas dasar kos historis. Teori akuntansi positif dan normative timbul karena perbedaan sasaran teori dan bidang masalah yang menjadi perhatian masing-masing teori. Bila dikaitkan dengan dikotomi sains dan tekhnologi, teori akuntansi positif lebih erat kaitannya dengan akuntansi sebagai sains sedangkan teori akuntansi normative lebih erat kaitannya dengan akuntansi sebagai tekhnologi.
  1. Politik Biaya
Konsisten dengan karya awal Watt dan Zimmerman (1978) telah berpendapat bahwa untuk mengurangi kemungkinan perhatian politik yang merugikan dan biaya yang terkait perhatian ini (Misalnya, biaya yang terkait dengan pajak meningkat, peningkatan jumlah upah, atau boikot produk), perusahaan politik yang sensitif (biasanya perusahaan besar) harus mengadopsi metode akuntansi yang mengarah pada pengurangan keuntungan. Bagaimana melaporkan, pandangan bahwa yang lebih rendah melaporkan laba akan mengakibatkan menurunkan pengawasan politik (dan akhirnya untuk transfer kekayaan yang lebih rendah dari perusahaan) mengasumsikan bahwa pihak yang terlibat dalam proses politik tidak dapat atau tidak siap untuk "mengungkap" implikasi dari pilihan manajer. Akuntansi manajer adalah entah bagaimana bisa menipu mereka yang terlibat dalam proses politik dengan hanya mengadopsi satu metode akuntansi (penurunan pendapatan) dalam preferensi untuk yang lain. Tapi, mengapa ini menjadi kasus ketika di tempat lain telah diasumsikan (konsisten dengan EMH) bahwa individu dalam pasar lainnya seperti pasar modal, seperti pasar modal, efisien dapat mengungkap pilihan manajemen metode akuntansi.
Dari perspektif ekonomi ada pandangan bahwa di pasar politik yang terbatas diharapkan "membayar - off".. yang dapat hasil dari tindakan individu (Downs, 1957) misalnya, jika seorang individu berusaha untuk mengetahui alasan sebenarnya mengapa pemerintah terpilih untuk mengadopsi tindakan tertentu dari antara tindakan yang mungkin banyak, maka pertemuan informasi tersebut akan mahal. Namun bahwa suara individu akan memiliki kemungkinan sangat sedikit mempengaruhi keberadaan pemerintah. Hence, individu akan memilih untuk tetap rasional kurang informasi. Namun, harus membentuk kelompok kepentingan tertentu, maka biaya informasi tersebut dapat dibagi dan kemampuan untuk menyelidiki tindakan pemerintah dapat meningkat. Sebuah perspektif yang sama diambil dengan kelompok lain dari pemerintah, misalnya, perwakilan serikat buruh, lembaga konsumen dan sebagainya. Pejabat badan-badan respresent berbagai kelompok orang, dengan konstituen secara individu lagi memiliki insentif yang terbatas untuk diberi informasi yang lengkap tentang kegiatan kantor - pembawa.
Karena PAT mengasumsikan bahwa semua tindakan oleh semua orang (termasuk pejabat dari kelompok kepentingan, politisi, dan sebagainya) didorong oleh kepentingan pribadi, perwakilan kelompok kepentingan ditautkan untuk mengadopsi strategi yang memaksimalkan kesejahteraan mereka sendiri dalam pengetahuan bahwa konstituen mereka akan memiliki motivasi terbatas untuk diberi informasi yang lengkap tentang kegiatan mereka.
Dengan argumen di atas dalam pikiran, kita dapat mempertimbangkan tindakan politisi, politisi karena tahu bahwa perusahaan-perusahaan yang sangat menguntungkan bisa menjadi tidak populer dengan sejumlah besar konstituen mereka, politisi bisa "menang" suara dengan mengambil tindakan terhadap perusahaan tersebut. Namun, watt dan Zimmerman (1979) berpendapat bahwa politisi akan mengklaim bahwa tindakan mereka telah mengambil berada di "kepentingan umum" sebagai jelas mereka harus menyembunyikan fakta bahwa tindakan tersebut baik dilayani para politisi sendiri interests.  Watt dan Zimmerman (1979 ) berpendapat:
Dalam beberapa tahun terakhir ekonom mempertanyakan apakah asumsi kepentingan umum konsisten dengan penomena yang diamati .mereka telah mengusulkan asumsi bahwa individu-alternatif yang terlibat dalam tindakan proses politik di sendiri kepentingan diri mereka (asumsi egoisme). Asumsi ini menghasilkan implikasi yang lebih konsisten dengan fenomena yang diamati daripada yang didasarkan pada asumsi kepentingan umum.

Untuk membenarkan tindakan mereka sendiri, politisi mungkin hanya mengandalkan keuntungan dilaporkan perusahaan untuk memberikan alasan atas tindakan mereka, mengetahui bahwa konstituen secara individu tidak mungkin menghadapi biaya menyelidiki motif politisi, atau biaya menyelidiki bagaimana keuntungan korporasi adalah ditentukan (yaitu apakah laba yang dihasilkan karena metode akuntansi tertentu digunakan dalam kurang dari secara objektif).
Untuk mengurangi alasan politisi, perusahaan berpotensi politik yang sensitif diperkirakan untuk mengantisipasi tindakan politisi dan karena itu manajemen perusahaan politik rentan memiliki insentif untuk mengurangi watt melaporkan keuntungan mereka. Watts dan Zimmerman (1979, p.281) menyatakan:
Komisi pemerintah sering menggunakan isi dari laporan keuangan dalam proses pengawasan (tingkat pengaturan, anti-trust, dll.) lebih lanjut, kongres sering mendasarkan tindakan legislatif statements.This ini, pada gilirannya, menyediakan manajemen dengan insentif untuk memilih prosedur akuntansi yang baik mengurangi biaya mereka menanggung atau meningkatkan manfaat yang mereka terima sebagai hasil dari tindakan regulator pemerintah dan anggota legislatif.
Menariknya, ketika media melaporkan profitabilitas perusahaan jarang memberi perhatian pada metode akuntansi yang digunakan untuk menghitung keuntungan. Dalam arti, keuntungan yang mengulurkan karena beberapa dari dari ukuran yang objektif kinerja organisasi (seperti pemerintah mungkin mengandalkan keuntungan untuk mendukung tindakan tertentu). laporan media dari profitabilitas perusahaan tinggi berpotensi memicu biaya politik untuk perusahaan. Dalam pembahasan di atas kita membahas bagaimana wakil-wakil dari kelompok kepentingan mungkin menggunakan keuntungan sebagai pembenaran atas tindakan tertentu.

  1. Tinjauan Kritis Teori Akuntansi Positif
Peneliti
Topik
Kritikan
Ball dan Foster (1982)
Review atas penelitian akuntansi secara
Empiris
a.ukuran perusahaan dan perencanaan
bonus dapat sebagai proksi untuk
melupakan variabel — variabel lainnya.
b.kelemahan teori yang mendukung
konstruksi pondasi untuk besaran biaya
politik
c.Sampel yang digunakan tidak dapat
dipertahankan
Tinker et.al. 1982
Teori Positif vs teori normatif
a.Teori positif merupakan nilai muatan
dan pelindung untuk mencegah adanya
bias.
b.Mengabaikan penekanan kelas yang
diperebutan
Christenson (1983)
Metodologi dari teori positif
a .Logikal positif menggunakan
metodologi yang sudah usang.
b.Pendekatan dalarn '' Sosiologi
Akuntansi "di dalam teori akuntansi.
c.Mengenalkan standar pengujian suatu
argumentasi tentang perkecualian
pembatalan pada teori.
d.Tidak layaknya metode yang digunakan
untuk menjelaskan konstruksi teori.
Holthausen & Leftwich (1983)
Review konsekuensi literatur ekonomi.
a.Keterbatasan interpretasi yang
dihasilkan, disebabkan oleh :
b.Tidak lengkapnya teori politik dan
kontrak.
c.Problem khusus dalam dependen dan
independen variabel.
Lowe et.al (1983)
W & Z (1979)
a.Kerangka ekonomi tidak bisa
dijustifikasi.
b.Pendekatan positif membuka suatu
perselisihan.
c.Kesepakatan alami bukan merupakan
suatu ilmu pengetahuan.
d.Adanya perbedaan bukti yang disajikan.
McKee et.al (1984)
Replicasi dari W &.Z (1978)
a.Hasilnya tidak dapat diterapkan pada
sampel yang bani.
b.Diluar sampel itu tidak dapat digunakan.
c.Pengetahuan kedepan dari proporsi
sampel bias pada estimasi parameter.
Whittington (1987)
Review W & Z (1986)
a.Antara argumentasi dan bukti yang
disajikan tidak seimbang.
b.Metodologinya ekstrim
c.Teori positif berrnuatan nilai.
d.Pendekatan " sosiologi akuntansi
didalam teori akuntansi.
Hines (1988)
Christenson (1983) dan metodologi
Kelayakan evaluasi yang ditunjukkan
tidak dapat dipraktekkan dalam penelitian
akuntansi empiris.


F.     Kontrak Antara Pemilik Dan Manager
Jika manajer yang dimiliki perusahaan, maka manajer yang akan menanggung biaya yang berkaitan dengan konsumsi penghasilan tambahan milik mereka. konsumsi penghasilan tambahan bisa mencakup konsumsi sumber daya perusahaan untuk kepentingan pribadi (misalnya, manajer dapat memperoleh perawatan perusahaan terlalu mahal, memperoleh kantor terlalu mewah, tinggal di akomodasi hotel terlalu mahal) atau generasi yang berlebihan dan digunakan waktu siaga. sebagai persentase kepemilikan dipegang oleh manajer menurun, manajer yang mulai menanggung kurang dari biaya / nya konsumsi penghasilan tambahannya sendiri. biaya mulai diserap oleh pemilik perusahaan.
seperti disebutkan sebelumnya, PAT mengadopsi sebagai asumsi sentral bahwa semua tindakan oleh individu didorong oleh kepentingan diri, dan bahwa kepentingan utama dari individu adalah memaksimalkan kekayaan mereka sendiri. asumsi ini sering disebut sebagai seorang ekonomi rasional asumsi. jika semua individu diasumsikan untuk bertindak sendiri kepentingan diri mereka, maka pemilik akan mengharapkan manajer (agen) untuk melakukan kegiatan yang mungkin tidak selalu berada dalam kepentingan pemilik (prinsipal). lebih jauh, karena posisi mereka dalam perusahaan, para manajer akan memiliki akses ke informasi tidak tersedia bagi kepala sekolah (masalah ini sering disebut
sebagai information asimetri) dan ini dapat makin meningkatkan kemampuan manajer untuk melakukan tindakan bermanfaat bagi diri mereka di biaya pemilik. biaya dari perilaku yang berbeda yang timbul sebagai akibat dari agen biaya (Jensen dan Meckling, 1976)

























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Teori positif berkembang karena ketidakpuasan terhadap teori normatif :
 1. Ketidakmampuan normatif untuk menguji secara empiris,
 2. Normatif lebih banyak berfokus pada kemakmuran investor secara individu dari pada kemakmuran secara luas,
 3. Normatif tidak mendorong atau memungkinkan terjadinya alokasi sumber daya ekonomi secara optimal di pasar modal.
Teori positif mulai berkembang sekitar tahun 1960-an yang dipelopori oleh Watt &
Zimmerman menitik beratkan pada pendekatan ekonomi dan perilaku dengan munculnya
hipotesis pasar efisien dan teori agensi. Hipotesa yang digunakan oleh Watt & Zimmerman
ada 3, yaitu :
 1.  Perencanaan bonus,
 2.  Perjanjian hutang  
 3.  Biaya proses politik.
Teori positif lebih mengacu pada penelitian empiris yang memaksimalkan keuntungan (baik investor, manajer maupun masyarakat luas) dalam memilih metode akuntansi yang ada. Teori Positif dikritik oleh beberapa peneliti yang dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu :
 1.  Kritik terhadap filosofi, positif menganut bahwa peneliti berada di luar area penelitian serta memakasimalkan utilitynya. Hal ini tidak mungkin terjadi karena peneliti selalu berada pada area yang ditelitinya dan maksimalitas utility tidak mungkin dicapai hanya sebatas pada kepuasan (Hebert Simons).
 2. Kritik terhadap metodologi, teori positif menganut pendekatan bahwa maksimalisasi keuntungan dapat diperoleh melalui harga keseimbangan pasar. Hal ini tidak mungkin karena penelitian dengan harga keseimbangan pasar sangat sedikit pengaruhnya terhadap kontribusi penelitian akuntansi.
 3. Kritik terhadap penelitian dengan pendekatan ekonomi, yaitu pemaksimalisasi individu yang tidak mungkin atau tidak mudah untuk menghitungnya.

DAFTAR PUSTAKA

Belkaoui, Ahmed Riahi. 2000. Accounting Theory,Ed. Fourth: Thomson Learning.
Chairi, Anis dan Imam Gozali. 2003. Teori Akuntansi. Semarang. BP UNDIP.
Deegan, Craig. 1960. Financial Accounting Theory. Australia: McGraw-Hill Companies.
Simamora, Henry. 2000. Teori Akuntansi. Jakarta: Salemba empat   
Suwardjono. 2000. Teori Akuntansi, Yogyakarta: BPFE UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar