Kamis, 14 Juni 2012

logo UIN


Makalah IFRS


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
International Accounting Standards yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan di sajikan dengan basis ‘true and fair’.
IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.

1.2              Rumusan Masalah
1.      Bagaimana praktik akuntansi negara-negara dunia?
2.      Bagaimana kompleksitas pengembangan praktik terkait regulasi dan kondisi suatu negara?
3.      Apakah tantangan dan solusi terhadap penerapan IFRS di Indonesia?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Pengertian
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard  Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Natawidyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS) kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a.       International Financial Reporting Standard (IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
b.      International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
c.       Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d.      Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001.

2.2              Adopsi atau Harmonisasi?
Adopsi penuh dan harmonisasi terhadap IFRS memiliki arti yang berbeda. Adopsi penuh adalah mengadopsi secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu Negara. Berbeda dengan adopsi penuh, harmonisasi IFRS memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka. Harmonisasi standar pertama kali dikenalkan oleh European Commision (EC). Harmonisasi  berarti juga sebagai sekelompok Negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus di ungkapkan.
Sedangkan bagi Indonesia terhadap IFRS, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi IAS. Meskipun dengan adanya IFRS tidak semua Negara dapat menerima yang disebabkan dengan perbedaan-perbedaan ditiap Negara. Namun tetap perlu adanya yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi.

2.3              Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan
2.  Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

2.4              Manfaat adopsi IFRS
Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah di anggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Menurut Marsini Purba dalm bukunya yang berjudul “ International Financial Reporting Standards”, manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal ini memudahkan perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal. Selain itu memberikan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan yang menghabiskan banyak dana dan sumber dana setiap tahunnya dan juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan nasional.
Membuat perubahan ke IFRS, artinya mengadopsi bahasa pelaporan global, yang akan membuat perusahaan dimengerti oleh global market (pasar dunia). The Big-4 Accounting Firm mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia. Dengan Indonesia mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberi manfaat:
1.    Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional.
2.    Meningkatkan arus investasi global.
3.    Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Menurut ketua tim implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan yang dimuat harian Kompas tanggal 6 Mei 2010 mengatakan bahwa dengan mengadopsi IFRS Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
1.    Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
2.    Mengurangi biaya SAK.
3.    Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.    Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.    Meningkatkan transparansi keuangan.
6.    Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.    Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

2.5              Perbandingan Standar Akuntansi Keuangan: Indonesia, Amerika Serikat, dan Internasional.
Untuk  melihat  terjadinya  perbedaan  praktek akuntansi  di  berbagai  negara  di  dunia  ini,  berikut ini  disampaikan  contoh  Standar  Akuntansi Keuangan  (SAK)  yang  berlaku  di  Indonesia, Amerika  Serikat  (Financial  Accounting  Standard Board/FASB)  dan  Stadar  Akuntansi  Internasional (International  Accounting  Standard/IAS)  atau International Financial Report Standard (IFRS). 
1.      Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Indonesia  sebagai  salah  satu  negara  yang sedang berkembang tentu saja sangat jauh berbeda bila  dibandingkan  dengan  negara  maju  seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam  praktek  bisnis  maupun  standar  dan  praktek akuntansinya.  Praktek  bisnis  yang  telah berkembang  di  negara  maju  dan  telah  dibuat standar  akuntansinya  namun  praktek  bisnis tersebut belum berkembang di Indonesia tentu saja belum  memerlukan  standar  akuntansi.  Sementara praktek  bisnis  yang  berkembang  di  Indonesia namun  tidak  berkembang  di  negara  lainnya termasuk  di  negara-negara  maju,  maka  dibuat standar  akuntansinya  seperti  standar  akuntansi untuk perbankan syariah.

2.      Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat
Amerika merupakan salah satu Negara maju di dunia  yang  mempunyai  pengaruh  politik, ekonomi,  sosial  budaya  termasuk  akuntansi terhadap  sesama  Negara  maju  maupun  Negara berkembang  sangat  kuat.  Dapat  diibaratkan  apa yang  terjadi  di  Amerika  sekarang  secara  perlahan atau  cepat  akan  ditiru  di  Negara  lain.  Khusus mengenai  praktek  bisnis  di  Amerika  berkembang begitu  pesat  yang  pada  akhirnya  memerlukan standard  praktek  akuntansi  yang  berkembang pula  sesuai  dengan  perkembangan  bisnis  yang terjadi.  Bila  dibandingkan  dengan  Standar Akuntansi  Keungan  Indonesia  maupun  Standar Akuntansi  Internasional  maka  standar  akuntansi keuangan  di  Amerika  jauh  lebih  banyak  akibat praktek bisnis yang memang lebih beragam.


3.      Standar Akuntansi Internasional (IAS / IFRS)
International  Accounting Standard/International  Financial  Reporting Standard  dikeluarkan  oleh  International Accounting  Standard  Board  atau  Badan  Standar Akuntansi  Internasional.  Mengingat  tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat dipergunakan sebanyak  mungking  negara di dunia maka  dalam  penyusunan  standar  akuntansi  tertentu saja  Badan  Standar  Akuntansi  Internasional mempertimbangkan kondisi sebagian besar negara sehingga  sesuai  dengan  kebutuhan  mereka.  Bila kita  bandingkan  dengan  standar  akuntansi Amerika  maka  dari  segi  jumlah  standar  yang dikeluarkan  Badan  Standar  Akuntansi Internasional  jauh  lebih  sedikit  karena  memang mereka  tidak  mengacu  pada  perkembangan  bisnis dan  kebutuhan  akuntansi  di  Amerika  saja melainkan  pada  sebagian  besar  negara  sehingga standar  akuntansi  yang  mereka  keluarkan  dapat diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya. Ketiga  standar  akuntansi  tersebut  baik  yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat, dan standar Internasional,  maka  secara  kuantitas  jelas  tampak perbedaan  yang  nyata.  Bila  melihat  dari  segi jumlah  standar  maka  standar  akuntansi  di Indonesia  bila  dibandingkan  dengan  Amerika Serikat  hanya  kurang  lebih  sepertiganya  saja sementara  bila  dibandingkan  dengan  standar akuntansi  internasional  standar  akuntansi  di Indonesia  lebih  banyak. Perbedaan  jumlah  standar akuntansi di  Amerika  yang  jauh  lebih  banyak dari Indonesia  dapat  dijelaskan  bahwa  tingkat perkembangan  ekonomi  Amerika  jauh  lebih  maju bila  dibandingkan  dengan  Indonesia  sehingga  di Amerika  telah  berkembang  berbagai  jenis instrumen  yang  dapat  dikategorikan  ke  dalam rekening  harta,  kewajiban,  maupun  ekuitas.
Sementara bila di Indonesia ada  standar akuntansi yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di Indonesia  menunjukkan  bahwa  untuk  Indonesia hal  tersebut  masih  dipandang  belum  mendesak atau penting mengingat frekuensi terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama sekali. Sementara  standar  akuntansi  internasional yang  lebih  sedikit  bila  dibandingkan  dengan Amerika bahkan Indonesia dapat dijelaskan bahwa standar akuntansi  internasional  berusaha sebanyak mungkin  dapat  mengadopsi  berbagai  keragaman standar  akuntansi  di  berbagai  negara  di  dunia. Standar  akuntansi  internasional  tersebut diharapkan banyak negara yang dapat  mengadopsi atau  menggunakan  standar  yang  ada  untuk diberlakukan  di  negara  masing-masing.  Semakin  banyaknya  negara  yang  menggunakan  standar akuntansi  internasional  berarti  telah  terjadi penyeragaman  standar  akuntansi  meskipun  belum sepenuhnya,  mengingat  seperti  di  Amerika  berarti masih  ada  standar  akuntansi  lainnya  yang  belum tercakup dalam standar akuntansi internasional.

2.6              Perkembangan  Harmonisasi Akuntansi Internasional
Usaha  untuk  mengharmonisasikan  akuntansi secara  internasional  sudah  dimulai  sejak  lama bahkan  sebelum  terbentuknya  International  Accounting  Standard  Commitee  (IASC)  didirikan pada  tahun  1973.  Pada  tahun  1959,  Jacob Krayenhof,  mitra  pendiri  sebuah  firma akuntan independen  Eropa  yang  utama  mendorong  agar usaha  pembuatan  standar  akuntansi  internasional dimulai.  Pada  tahun  1976, Organisasi  untuk Kerjasama  dan  Pembangunan  Ekonomi (Organization  for  Economic  Cooperation  and Development  -  OECD)  mengeluarkan  Deklarasi Investasi  dalam  Perusahaan  Multinasional  yang berisi  panduan  untuk  ”Pengungkapan  Informasi”.
Tahun  1978  Komisi  Masyarakat  Eropa mengeluarkan  Dekrit  Keempat  sebagai  langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.  Pada  tahun  1981  IASC  mendirikan  kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk  memperluas  masukan-masukan  dalam pembuatan  standar  internasional.  Di  tahun  1984, Bursa  Efek  London menyatakan  bahwa  pihaknya berharap  agar    perusahaan-perusahaan  yang mencatatkan  sahamnya  tetapi  tidak  didirikan  di Inggris  dan  Irlandia  menyesuaikan  dengan akuntansi  internasional.  Tahun  2001  Badan Standar  Akuntansi  Internasional  (International Accounting  Standard  Board–IASB)  menggantikan IASC  dan  mengambil  alih  tanggungjawab  per tanggal  1  April  2001.  Standar  IASB  disebut Standar  Pelaporan  Keuangan  Internasional (International  Financial  Report  Standard–IFRS) dan  termasuk  di  dalamnya  IAS  yang  dikeluarkan IASC.  Di  tahun  2002  Parlemen  Eropa  menyetujui proposal  Komisi  Eropa  bahwa  secara  nyata seluruh  perusahaan  Uni  Eropa  yang  tercatat sahamnya  harus  mengikuti  standar  IASB  dimulai selambat-lambatnya  tahun  2005  dalam  laporan keuangan  konsolidasi.  Pada  tahun  yang  sama IASB  dan  FASB  menandatangani  ”  Perjanjian Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi  standar  akuntansi  internasional  dan Amerika Serikat.
Pada  tahun  2008,  Ikatan  Akuntan  Indonesia (IAI)  pada  hari  Selasa,  23  Desember  2008  dalam rangka  Ulang  tahunnya  ke-51  mendeklarasikan rencana  Indonesia  untuk  convergence  terhadap International  Financial  Reporting  Standards (IFRS)  dalam  pengaturan  standar  akuntansi keuangan.  Pengaturan  perlakuan  akuntansi  yang konvergen  dengan  IFRS  akan  diterapkan  untuk penyusunan  laporan  keuangan  entitas  yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal  ini  diputuskan  setelah  melalui  pengkajian dan penelaahan  yang  mendalam  dengan mempertimbangkan  seluruh  risiko  dan  manfaat konvergensi  terhadap  IFRS. 
International Financial  Reporting  Standards  (IFRS)  dijadikan sebagai  referensi  utama  pengembangan  standar akuntansi  keuangan  di  Indonesia  karena  IFRS merupakan  standar  yang  sangat  kokoh. Penyusunannya  didukung  oleh  para  ahli  dan dewan  konsultatif  internasional  dari  seluruh penjuru  dunia.  Mereka  menyediakan  waktu  cukup dan   didukung  dengan  masukan  literatur  dari ratusan  orang  dari  berbagai  displin  ilmu  dan  dari berbagai  macam  jurisdiksi  di  seluruh  dunia. Dengan  telah  dideklarasikannya  program konvergensi  terhadap  IFRS  ini,  maka  pada  tahun 2012  seluruh  standar  yang  dikeluarkan  oleh Dewan  Standar  Akuntansi  Keuangan   IAI  akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
           
2.7              Kendala adopsi IFRS di Indonesia
1.      Kurang siapnya infrastruktur.
2.      Kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
3.      Kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia. Dilihat dari minimnya pengajaran dan pembahasan topik-topik akuntansi keuangan terkait IFRS, karena IFRS belum dijadikan mata kuliah pokok program pendidikan akuntansi di Indonesia.
4.      Proses penerjemahan IFRS menjadi PSAK. Terkadang membutuhkan waktu yang relatif lama dan terkadang juga memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.

2.8              Kesiapan Indonesia mengadopsi IFRS secara penuh
Sejak tahun 1994, Indonesia sebenarnya telah mengadopsi sebagian besar IAS. PSAK dan ISAK yang diberlakukan sejak tahun 1994 adalah saduran dari IAS dan SIC yang diterbitkan sebelum tahun 1994. DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan)  yang berada dibawah IAI telah mencanangkan adopsi penuh IAS dan IFRS yang telah rampung pada tahun 2010 dan mulai menerapkannya di tahun 2012.
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal.  Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Indonesia sebenarnya masih memiliki banyak regulasi yang tidak mendukung sehingga adopsi penuh IFRS sulit dilakukan.
Berdasarkan proposal konvergensi yang telah dikeluarkan IAI, proses adopsi dibagi menjadi tiga tahap yaitu:
1.    Tahap adopsi, yaitu dengan mengadopsi seluruh IFRS terakhir kedalam PSAK pada  tahun 2008-2010.
2.    Tahap persiapan, yaitu penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS pada tahun 2011.
3.    Tahap implementasi, yaitu penerapan PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik pada tahun 2012.
Jadi, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka dilaporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen didalam perusahaan.

2.9              Faktor yang mempengaruhi praktik akuntansi di berbagai Negara
1.      Lingkungan sosial
Horrison dan McKinnon (1986) mengembangkan suatu kerangka pikir untuk menjelaskan bagaimana sistem pelaporan akuntansi berubah. Berdasarkan kerangka tersebut, perubahan pada akuntansi merupakan produk dari interaksi kejadian-kejadian dilapangan dan interaksi antara praktik akuntansi dan lingkungan sosial.

2.      Ekonomi
1)      Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari system akuntansi, antara lain dengan mulai memperhitungkan depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merk, goodwill, dan sumber daya manusia.

2)      Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa Negara dikawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan hystorical cost.

3)      Sumber pendanaan
Kebutuhan akan informasi dan pertanggungjawaban kepada public lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari pemegang saham eksternal dibandingkan dengan perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.

4)      Sistem perpajakan
Negara-negara seperti perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang  pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.

3.      Politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada system akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik dinegara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (Central Planning) atau swastanisasi (Private Interprises).

4.      Budaya
Violet (1983) menyatakan bahwa bahasa merupakan variabel budaya yang paling penting. Bahasa merupakan pondasi untuk mempromosikan budaya. Memandang akuntansi adalah bahasa bisnis. Dari sini dapat disimpulkan bahwa prinsip akuntansi akan bervariasi tergantung dari variasi budaya yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan.

2.10          Implikasi  Bagi  Standar  dan Praktek Akuntansi, serta Solusi terhadap Penerapan IFRS di Indonesia.
Indonesia  merupakan  bagian  yang  tidak terpisahkan  dari  bisnis  internasional  atau  global tentu  saja  juga  akan  menghadapi  permasalahan dalam  standar  maupun  praktek  akuntansinya  yang mau  tidak  mau  harus  menyesuaikan  diri  dengan perkembangan  akuntansi  yang  berlaku  secara internasional.  Beberapa  negara  maju  antara  lain Perancis  telah  memberikan  kebebasan  kepada perusahaan  untuk  menggunakan  standar  akuntansi Perancis  maupun  standar  akuntansi  internasional yaitu  Ineternational  Financial  Report  Standard yang  dikeluarkan  oleh  International  Accounting Standard  Board.  Pemberian  kebebasan  kepada perusahaan  untuk  menggunakan  IFRS  tentu  saja dapat  menjadi  kecenderungan  bagi  negara  lainnya yang  pada  akhirnya  akan  mendorong  penggunaan IFRS  secara  meluas  di  berbagai  negara  termasuk Indonesia.
Namun  demikian  merujuk  pada  faktor-faktor yang  mempengaruhi  praktek  akuntansi,  maka Indonesia  tidak  dengan  serta  merta  mengadopsi IFRS  secara  penuh  atau  mutlak  mengingat perbedaan  faktor  pendukung  sehingga  harus dilakukan  kajian  terlebih  dahulu  standar  mana yang  sudah  dapat  diadopsi  dan  diterapkan  di Indonesia  dan  standar  mana  yang  belum  dapat diadopsi  untuk  diterapkan  di  Indonesia,  dengan demikian  penerapan  IFRS  dibatasi  terlebih  dahulu hanya  pada  perusahaan-perusahaan  yang mempunyai  kemampuan  penyesuaian  tinggi terhadap  perubahan  penggunaan  standar  yang berlaku  di  Indonesia  ke  IFRS.  Perusahaan penanaman  modal  asing  (PMA)  dan  perusahaan yang  telah  go  publik  mungkin  merupakan perusahaan-perusahaan    yang  telah  siap  beralih dari  penggunaan  standar  akuntansi  Indonesia  ke dalam  standar  akuntansi  internasional  mengingat selama  ini  mereka  telah  berinteraksi  dengan investor,  kreditor  dan  badan-badan  internasional. Hal  ini  mengingat  di  Indonesia  terdapat heteroginitas  perusahaan  dari  perusahaan  skala mikro, kecil, menengah hingga yang besar.
Perbedaan  karakteristik  perusahaan  ini  tentu saja  menuntut  pemberlakukan  standar  akuntansi yang  berbeda  sehingga  masing-masing  kelompok perusahaan dapat memilih standar akuntansi sesuai dengan  karakteristik  perusahaan.  Khusus mengenai  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah misalnya  saat  ini  sedang  pada  tahap  penyerapan aspirasi  dari  berbagai  pihak  yang  berkepentingan guna  penerapan  standar  akuntansi  bagi  usaha mikro,  kecil  dan  menengah,  maka  pada  satu  sisi Indonesia  dapat  menerima  dan  mengadopsi standar  akuntansi  yang  berlaku  secara internasional  sehingga  akan  meningkatkan  daya banding  laporan  keuangan  perusahaan-perusahaan yang  beroperasi  di  Indonesia.  Sementara  di  sisi yang  lain  Indonesia  masih  dapat  memberikan ruang  gerak  bagi  penerapan  standar  yang  bersifat nasional  bagi  perusahaan-perusahaan  yang  secara teknis  belum  dapat  menyesuaikan  dengan  standar akuntansi yang berlaku secara internasional.  

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. SAK Indonesia direncanakan akan mengadopsi penuh IFRS tahun 2012. Hal ini diharapkan akan semakin membawa perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan internasional lainnya karena dengan melakukan adopsi ini tentunya penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan juga akan semakin akuntabel dan transparan.


DAFTAR PUSTAKA

Anjasmoro, Mega. 2010. Adopsi InternasionalFinancial Report Standard. “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi KasusPada PT. GarudaAirlines Indonesia. Skripsi. Universitas Diponegoro.
Purba, marsini. 2010. International Financial Reporting Standards. Yogyakarta: Graha Ilmu.
http://febiaziza070809.blogspot.com/2011/11/makalah-ifrs.html



Lingkungan Sosial Ekonomi Akuntansi


BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Ia bisa memberikan kesempatan kerja, menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat untuk dikonsumsi, ia membayar pajak, memberikan sumbangan, dan lain-lain. Karenanya perusahaan mendapat legitimasi bergerak leluasa melaksanakan kegiatannya.
Namun, lama kelamaan karena memang perusahaan ini dikenal juga sebagai “binatang ekonomi” yang mencari keuntungan sebesar-besarnya, akhirnya semakin disadari bahwa dampak yang dilakukannya terhadap masyarakat cukup besar dan semakin lama semakin besar yang sukar dikendalikan seperti polusi, keracunan, kebisingan, diskriminasi, pemaksaan, kesewenang-wenangan, dan produksi makanan haram. Dampak luar ini disebut Externalities.
Karena besarnya dampak externalities terhadap kehidupan masyarakat, masyarakat pun menginginkan agar dampak ini dikontrol sehingga dampak negatif, external diseconomy atau social cost yang ditimbulkannya tidak semakin besar. Dari sini berkembanglah ilmu akuntansi yang selama ini dikenal hanya memberikan inormasi tentang kegiatan perusahaan dengan pihak ketiga, maka dengan adanya tuntutan ini maka akuntansi bukan hanya merangkum informasi tentang hubungan perusahaan dengan pihak ketiga, tetapi juga dengan lingkungannya. Hubungan perusahaan dengan lingkungannya bersifat non-reciprocal artinya transaksi itu tidak menimbulkan prestasi timbal-balik dari pihak yang berhubungan. Ilmu akuntansi yang mencatat, mengukur, melaporkan, externalities ini disebut dengan Socio Economy Accounting (SEA) atau sebagian menyebutnya akuntansi sosial.
Ilmu Socio Economy Accounting (SEA) atau akuntansi sosial ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mencoba mengindentifikasi, mengukur, menilai, melaporkan aspek-aspek social benefit dan social cost yang ditimbulkan oleh lembaga. Pengukuran ini pada akhirnya akan diupayakan sebagai informasi yang dijadikan dasar dalam proses pengambilan keputusan untuk meningkatkan peran lembaga, baik perusahaan atau yang lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.
Defenisi dari Ahmed Belkaoui menyatakan bahwa “SEA timbul dari penerapan akuntansi dalam ilmu sosial, ini menyangkut peraturan, pengukuran analisis, dan pengungkapan pengaruh ekonomi dan sosial dari kegiatan pemerintah dan perusahaan. Hal ini termasuk kegiatan yang bersifat mikro dan makro. Pada tingkat makro bertujuan untuk mengukur dan mengungkapkan kegiatan ekonomi dan sosial negara mencakup social accounting dan reporting peranan akuntansi dalam pembangunan ekonomi. Pada tingkat mikro bertujuan untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.”
Social Economy Accounting merupakan pengukuran mengenai bagaimana efisiensi suatu sistem ekonomi berfungsi dan memberikan data periodik yang menyangkut indikasi posisi suatu negara menyangkut ukuran externalities. SEA sangat diperlukan dalam suatu sistem ekonomi yang bercirikan sintese, dari ekonomi antara Social Economy dan Institutional Economy. Social Economy mempunyai komitmen yang dalam terhadap kesejahteraan manusia dan keadilan, sedangkan institutionalist mempunyai komitmen yang besar terhadap pragmatisme dalam menganalsis sosial ekonomi masyarakat. Negara kita adalah negara yang memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya, oleh karena itu SEA ini penting diterapkan bahkan diharuskan untuk diterapkan oleh semua perusahaan dan lembaga di negara kita.

2.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah :
1.      Memberi gambaran tentang posisi akuntan terhadap sosial ekonomi akuntansi,
2.      Memberi gambaran bagaimana solusi akuntan terhadap penerapan prinsip dan standar akuntansi,
3.      Memberi gambaran bagaimana pelaporan sosial ekonomi akuntansi,
4.      Memberi gambaran corporate social responsibility perusahaan terhadap isu-isu yang berkembang dimasyarakat.




BAB II
PEMBAHASAN

  1. Teori-Teori Yang Berkaitan Dengan Posisi Akuntan
1.1.Teori agensi
Menurut ikhsan dan ishak (2005), teori agensi didasarkan pada teori ekonomi. Dari sudut pandang  teori agensi, prinsipal (pemilik atau manajer puncak) membawahi agen (karyawan atau manajer yang lebih rendah) untuk melaksanakan kinerja yang efisien. Teori ini mengasumsikan kinerja yang efisien dan bahwa kinerja organisasi ditentukan oleh usaha dan pengaruh kondisi lingkungan.
Teori ini secara umum mengasumsikan bahwa prinsipal bersifat netral terhadap resiko dan sementara agen bersifat menolak usaha dan resiko. Agen dan prinsipal diasumsikan termotivasi oleh kepentingannya sendiri, dan sering kali kepentingan antara keduanya berbenturan. Menurut pandangan prinsipal, kompensasi yang diberikan kepada agen tersebut didasarkan pada hasil, sementara menurut pandangan agen, dia lebih suka jika sistem kompensasi tersebut tidak semata-mata melihat hasil tetapi juga tingkat usaha.
Adanya perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen menyebabkan timbulnya asimetri informasi, dimana agen lebih mengetahui kondisi riil perusahaan dibandingkan dengan prinsipal, sehingga prinsipal tidak tahu apakah usaha yang dilakukan agen memang sudah benar-benar optimal.

1.2.Teori stakeholder
Berdasarkan teori stakeholder (Ihyaul, 2009), manajemen organisasi diharapkan untuk melakukan aktivitas yang dianggap penting oleh stakeholder mereka dan melaporkan kembali aktivitas-aktivitas tersebut pada stakeholder. Teori ini menyatakan bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk disediakan informasi tentang bagaimana aktivitas organisasi mempengaruhi mereka (sebagai contoh melalui polusi, sponsorship, inisiatif pengamanan, dan lain-lain), bahkan ketika mereka memilih untuk tidak menggunakan informasi tersebut dan bahkan ketika mereka tidak dapat secara langsung memainkan peran yang konstruktif dalam kelangsungan hidup organisasi.

Lebih lanjut Ihyaul (2009) menyatakan bahwa teori stakeholder menekankan akuntabilitas organisasi jauh melebihi kinerja keuangan atau ekonomi sederhana. Teori ini menyatakan bahwa organisasi akan memilih secara sukarela mengungkapkan informasi tentang kinerja lingkungan, sosial dan intelektual mereka, melebihi dan di atas permintaan wajibnya, untuk memenuhi ekspektasi sesungguhnya atau yang diakui oleh stakeholder.
Tujuan utama dari stakeholder adalah untuk membantu manajer korporasi mengerti lingkungan stakeholder mereka dan melakukan pengelolaan dengan lebih efektif di antara keberadaan hubungan-hubungan di lingkungan perusahaan mereka. Namun demikian, tujuan yang lebih luas dari teori stakeholder adalah untuk menolong manajer korporasi dalam meningkatkan nilai dari dampak aktifitas-aktifitas mereka, dan meminimalkan kerugian-kerugian bagi stakeholder. Pada kenyataannya, inti keseluruhan teori stakeholder terletak pada apa yang akan terjadi ketika korporasi dan stakeholder menjalankan hubungan mereka.
Teori stakeholder harus dipandang dari kedua bidangnya, yaitu baik bidang etika (moral) maupun bidang manajerial. Bidang etika berargumen bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk diperlakukan secara adil oleh organisasi, dan manajer harus mengelola organisasi untuk keuntungan seluruh stakeholder (Ihyaul, 2009). Ketika manajer mampu mengelola organisasi secara maksimal, khususnya dalam upaya penciptaan nilai bagi perusahaan, maka itu artinya manajer telah memenuhi aspek etika dari teori ini.
Penciptaan nilai (value cretion) dalam konteks ini adalah dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki perusahaan, baik karyawan (human capital), aset fisik (physical capital), maupun structural capital. Pengelolaan yang baik atas seluruh potensi ini akan menciptakan value added bagi perusahaan yang kemudian dapat mendorong kinerja keuangan perusahaan untuk kepentingan stakeholder.
Bidang manajerial dari teori stakeholder berpendapat bahwa kekuatan stakeholder untuk mempengaruhi manajemen korporasi harus dipandang sebagai fungsi dari tingkat pengendalian stakeholder atas sumber daya yang dibutuhkan organisasi (Ihyaul, 2009 ). Ketika para stakeholder berupaya untuk mengendalikan sumber daya organisasi, maka orientasinya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kesejahteraan tersebut diwujudkan dengan semakin tingginya return yang dihasilkan oleh organisasi.
Dalam konteks ini, para stakeholder berkepentingan untuk mempengaruhi manajemen dalam proses pemanfaatan seluruh potensi yang dimiliki oleh organisasi. Karena hanya dengan pengelolaan yang baik dan maksimal atas seluruh potensi inilah organisasi akan dapat menciptakan value added untuk kemudian mendorong kinerja keuangan perusahaan yang merupakan orientasi para stakeholder dalam mengintervensi manajemen.
1.3.Teori legitimasi
Teori leigitimasi berhubungan erat dengan teori stakeholder. Teori legitimasi menyatakan bahwa organisasi secara berkelanjutan mencari cara untuk menjamin operasi mereka berada dalam batas dan norma yang berlaku di masyarakat (Ihyaul, 2009). Menurut Ihyaul (2009), dalam perspektif teori legitimasi, suatu perusahaan akan secara sukarela melaporkan aktifitasnya jika manajemen menganggap bahwa hal ini adalah yang diharapkan komunitas. Teori legitimasi bergantung pada premis bahwa terdapat “kontrak sosial” antara perusahaan dengan masyarakat di mana perusahaan tersebut beroperasi. Kontrak sosial adalah suatu cara untuk menjelaskan sejumlah besar  harapan masyarakat tentang bagaimana seharusnya organisasi melaksanakan operasinya. Harapan sosial ini tidak tetap, namun berubah seiring berjalannya waktu. Hal ini menuntut perusahaan untuk responsif terhadap lingkungan di mana mereka beroperasi (Ihyaul, 2009).
Berdasarkan teori legitimasi (Ihyaul, 2009), organisasi harus secara berkelanjutan menunjukkan telah beroperasi dalam perilaku yang konsisten dengan nilai sosial. Hal ini seringkali dapat dicapai melalui pengungkapan (disclosure) dalam laporan perusahaan. Organisasi dapat menggunakan disclosure untuk mendemostrasikan perhatian manajemen akan nilai sosial, atau untuk mengarahkan kembali perhatian komunitas akan keberadaan pengaruh negatif aktifitas organisasi. Sejumlah studi terdahulu melakukan penilaian atas pengungkapan sukarela laporan tahunan dan memandang pelaporan informasi lingkungan dan sosial sebagai metode yang digunakan organisasi untuk merespon tekanan publik.

2.      Posisi akuntan dalam lingkungan sosial ekonomi akuntansi
Menurut Arfan dan Ishak (2005), Walaupun para akademisi dan praktisi akuntan telah membahas bagaimana profesi mereka dapat memberikan kontribusi pada tanggung jawab sosial perusahaan sebelum terjadinya gerakan pada tahun 1960-an, kemajuan utama dalam bidang ini dibuat sejak akhir 1970-an.
                        Pada tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an banyak yang memerhatikan kebutuhan akan akuntansi sosial perusahaan. Robert Bayer menulis:
“pembatasan pada penggunaan udara dan air yang “bebas”, juga merupakan masalah akuntansi sosial. Masyarakat kini menguji biaya-biaya yang selalu ada. Biaya dalam hal kehidupan dan kematian, bangunan dan benda seni yang hancur, pantai yang tercemar, daun-daun yang rusak, dan berbagai dampak berbahaya lainnya dari polusi. Satu-satunya perbedaan adalah bahwa biaya-biaya ini ditransfer sejauh mungkin dari komunitas secara luas kepada pihak-pihak yang menimbulkannya dan memperoleh keuntungan darinya.”(Bayer, 1972)

                        Secara ringkas, literatur awal sosial ekonomi akuntansi (Arfan dan Ishak, 2005) menyatakan bahwa para akuntan diperlukan untuk menghasilkan data mengenai tanggung jawab perusahaan dan bahwa ada pihak-pihak lain yang berkepentingan (selain perusahaan) yang akan tertarik akan data-data ini. Selanjutnya, literatur tersebut mengembangkan suatu kerangka kerja teoritis untuk akuntansi sosial, termasuk skema pelaporan dan audit sosial aktual.
                        Sosial ekonomi akuntansi (socio economic accounting) atau yang lebih sering disebut akuntansi sosial (Theodorus, 1986), merupakan proses penataan pengukuran dan pengungkapan dampak pengukuran antara perusahaan dan lingkungan masyarakatnya. Akuntansi sosial merupakan pengejewantahan tanggung jawab kemasyarakatan yang dipikul oleh perusahaan dan merupakan suatu panggilan baru bagi pertanggungjawaban perusahaan secara umum.
                        Pertukaran antara perusahaan dan masyarakat terutama terdiri atas pemakaian sumber-sumber kemasyarakatan (social resources) oleh perusahaan yang mengakibatkan timbulnya social cost. Sebaliknya apabila kegiatan perusahaan meningkatkan social resources maka yang terjadi adalah social benefit. Tujuan dari akuntansi sosial adalah mengukur dan mengungkapkan social cost dan social benefit kepada masyarakat yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan perusahaan.
                        Perusahaan sering mengabaikan dampak kegiatan-kegiatan produksinya terhadap masyarakat. Dalam ilmu ekonomi (Theodorus, 1986), dampak ini diberi bermacam-macam nama seperti “third party effects”, “spillover effects” atau lebih jelasnya “external economis” kalau dampak itu menguntungkan, atau “external diseconomis” kalau dampak itu merugikan, atau secara umum diistilahkan externalities.
                        Sampai hari hari ini usaha para ahli ekonomi untuk menilai externalities suatu perusahaan dalam jumlah uang selalu mengalami kegagalan karena beberapa sebab. Pertama, kebanyakan externalities memang sukar diukur karena adanya mata rantai sebab akibat yang sangat rumit. Disamping itu pula, social cost banyak tergantung kepada besarnya persepsi dan kesadaran masyarakat tentang masalah itu.
                        Kasulitan-kesulitan yang disebutkan diatas dapat menjelaskan mengapa perusahaan enggan menganut akuntansi sosial. Menurut Theodorus (1986), social cost yang utama bagi perusahaan adalah:
1.      Merosotnya faktor kemanusiaan dalam produksi,
2.      Pencemaran udara,
3.      Pencemaran air,
4.      Berkurangnya dan rusaknya sumber-sumber hewani,
5.      Berkurangnya sumber-sumber energi sebelum waktunya,
6.      Erosi, berkurangnya kesuburan tanah, dan gundulnya hutan-hutan,
7.      Pengangguran.
Theodorus (1986) mengklasifikasikan ruang lingkup utama yang perlu diperhatikan oleh perusahaan mengenai akuntansi sosial sebagai berikut:
1.    Keterlibatan masyarakat,
Meliputi kegiatan-kegiatan yang terutama sekali akan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas, misalnya pembangunan dan pembiayaan rumah-rumah, kegiatan-kegiatan kedermawanan, perencanaan dan perbaikan kampung dan lain-lain.
2.    Sumber-sumber daya manusia,
Misalnya kegiatan-kegiatan yang memberi manfaat kepada pegawai, program latihan dan peningkatan keterampilan, perbaikan keadaan dan suasana kerja, dan lain-lain.
3.    Sumber-sumber fisik dan sumbangan-sumbangan lingkungan,
Dimaksudkan mutu udara dan air serta pengendalian pencemaran dan polusi disamping pemeliharaan atau konservasi sumber-sumber alam.
4.    Sumbangan barang dan jasa perusahan,
Dimaksudkan pertimbangan mengenai dampak dari produk perusahaan terhadap masyarakat, yakni memperhatikan mutu, pembungkus, iklan, dan lain-lain.
             Tetapi kita harus menyadari akuntansi sosial tidak diterima secara universal sebagai suatu bidang oleh para akademisi dan praktisi akuntan, dan tidak semua orang percaya bahwa perusahaan harus menghasilkan data akuntansi sosial. Masih banyak yang harus diteliti untuk membenarkan keberadaan akuntansi sosial. Hal ini terutama bagi para pengusaha yang berfikir liberal yang hanya memperhatikan kepuasan individu tanpa memperhatikan dampak yang timbul dari setiap kegiatan yang dilakukannya.
            Tetapi setidaknya para akuntan harus memahami ada faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam setiap laporan yang dibuatnya. Tidak diakuinya akuntansi sosial secara umum tidak harus menyebabkan para akuntan mundur dalam merumuskan kebijakan akuntansi sosial. Seperti akuntansi manajemen yang fleksibel, maka seharusnya akuntansi sosial juga dilaporkan dengan memahami kondisi di sekitar kita.

3.    Pendorong Munculnya Akuntansi Sosial
            Menurut Sofyan (1997), akuntansi sosial timbul karena adanya kecenderungan dari para ahli untuk mengalihkan kesejahteraan individu ke arah kesejahteraan sosial. Kecenderungan yang bergerak dari kegiatan mancari keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat efek samping ke arah mencari laba yang berwawasan lingkungan. Kecenderungan ini dapat kita lihat dari beberapa paradigma berikut:
a.       Kecenderungan terhadap kesejahteraan sosial
            Sejarah menunjukkan bahwa kelangsungan hidup manusia, kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya hanya dapat lahir dari sikap kerja sama antar unit-unit masyarakat itu sendiri. Perusahaan tidak akan maju tanpa dukungan dari konsumen dan lingkngan sosialnya. Kenyataan ini semakin disadari dan semakin dibutuhkan pertanggungjawabannya. Untuk mengetahui keterkaitan antara perusahaan dan lingkungan disekitarnya, mak akuntansi sosial ini sangat berperan.


b.      Kecenderungan terhadap kesadaran lingkungan
            Ada sebuah paradigma yang meyakini bahwa manusia adalah mahluk diantara macam-macam mahkluk yang mendiami bumi yang saling mempunyai keterkaitan dan sebab akibat dan dibatasi oleh sifat keterbatasan dunia itu sendiri, baik sosial, ekonomi atau politik. Belakangan manusia semakin menyadari bahwa paradigma itu benar dan bisa dijadikan pedoman, sehingga perhatian kepada lingkungan semakin besar.
c.       Persepektif ekosistem
            Orientasi yang terlalu diarahkan kepada pembangunan ekonomi, efisiensi, profit maximization menimbulkan krisis ekosistem. Tanpa pembatasan terhadap tingkah laku manusia maka akan menyebabkan terjadinya kerusakan dan kehancuran sehingga terjadi ketidakseimbangan terhadap ekosistem. Perspektif terhadap ekosistem ini mendorong lahirnya akuntansi sosial.
d.      Ekonomisasi vs sosialisasi
            Ekonomisasi mengarah perhatian hanya kepada kepuasan individual yang hanya mempertimbangkan cost dan benefit tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat.sedangkan sosialisasi memperhatikan fokusnya terhadap kepentingan sosial dan selalu mempertimbangkan efek sosial yang ditimbulkan oleh kegiatannya. walau sosialisasi ini belum tampak nyata namun pengaruh pemerintah dan tekanan sosial cenderung menguntungkan kepentingan sosial. Akhirnya perlu alat ukur sampai sejauh mana pengaruh perusahaan terhadap masyarakat sehingga lahirlah akuntansi sosial.

4.      Pro kontra akuntansi sosial berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan
            Persoalan apakah perusahaan perlu mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak masih terus merupakan perdebatan ilmiah. Masing-masing mengemukakan pendapat dan dukungannya dan mengklaim bahwa idenya lah yang paling benar.
            Menurut Sofyan (1997), ada beberapa alasan pendukung agar perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial, yaitu:
a)      Keterlibatan sosial merupakan respon terhadap keinginan dan harapan masyarakat terhadap peranan perusahaan,
b)      Keterlibatan sosial mungkin akan memengaruhi perbaikan lingkungan, masyarakat, yang mungkin akan menurunkan biaya produksi,
c)      Meningkatkan nama baik perusahaan, akan menimbulkan simpati langganan, simpati karyawan, investor dan lain-lain,
d)     Menghindari campur tangan pemerintah dalam melindungi masyarakat,
e)      Dapat menunjukkan respon positif perusahaan terhadap norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat,
f)       Sesuai dengan keinginan para pemegang saham dalam hal ini publik,
g)      Mengurangi tensi kebencian masyarakat terhadap perusahaan,
h)      Membantu kepentingan nasional.
            Dipihak lainalasan para penantang yang tidak menyetujui konsep tanggung jawab perusahaan ini adalah sebagai berikut:
a)      Mengalihkan perhatian perusahaan dari tujuannya yaitu mencari laba,
b)      Memungkinkan keterlibatan perusahaan terhadap permainan kekuasaan atau politik,
c)      Dapat menimbulkan lingkungan bisnis yang monolitik,
d)     Keterlibatan sosial memerlukan dana dan tenaga yang cukup besar

5.    Pelaporan eksternal akuntansi sosial
            Kerangka kerja akuntansi sosial belum secara penuh dikembangkan dan terdapat masalah pengukuran yang cukup serius mengenai biaya dan manfaat. Meskipun demikian sejumlah penulis telah menyarankan agar perusahaan melaporkan kinerja akuntansi sosialnya baik secara internal maupun secara eksternal. Pelaporan dalam akuntansi sosial berarti memuat informasi yang menyangkut dampak positif atau negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan. Berikut adalah sekedar contoh pelaporan akuntansi sosial:







PT. Ezly Bazliyah
Socio Economic Operating Report
31 Desember 1993
(dalam ribuan)

 

1.      Kaitan dengan masyarakat:
A.  Perbaikan:
a.       Pelatihan orang cacat                                                                           Rp. 20.000
b.      Sumbangan pada lembaga pendidikan                                                 Rp.   8.000
c.       Biaya ekstra karena merekrut minoritas                                                           Rp. 10.000
d.      Biaya penitipan bayi                                                                              Rp. 22.000
Total perbaikan                                                                                          Rp. 60.000

B.  Kerusakan:
Penundaan pemasangan alat pengaman                                                     Rp. 28.000
Perbaikan (bersih) untuk masyarakat (I)                                                    Rp. 32.000

2.      Kaitan dengan lingkungan:
A.  Perbaikan:
a.       Reklamasi lahan dan pembuatan taman                                                           Rp. 140.000
b.      Biaya pemasangan kontrol polusi                                                        Rp.     8.000
c.       Biaya pematian racun limbah                                                              Rp.    18.000
Total perbaikan                                                                                          Rp. 166.000

B.  Kerusakan:
1.      Biaya yang dikeluarkan untuk reklamasi pertambangan                                  Rp. 160.000
2.      Taksiran biaya pemasangan penetral racun air                                     Rp. 200.000
Total kerusakan                                                                                         Rp. 360.000
C.  Defisit (II)                                                                                                 (Rp. 194.000)

3.      Kaitan dengan produk:
A.  Perbaikan:
1.      Gaji eksekutif sewaktu melayani komisi pengamanan produk              Rp. 50.000
2.      Biaya pengganti cat beracun                                                                Rp. 18.000
Total perbaikan                                                                                          Rp. 68.000


B.  Kerusakan:
1.      Pemasangan alat pengaman produksi                                                    Rp. 44.000 -

C.  Net perbaikan (III)                                                                                      Rp. 24.000

Total socio economic defisit 1993 (I+II+III)                                                        (Rp. 138.000)

Saldo kumulatif net perbaikan 1.01.93                                                                         Rp. 498.000

Saldo kumulatif net perbaikan 31.12.1993                                                       Rp. 360.000
 


sumber: Sofyan Syafri Harahap, 1991, “teori akuntansi”, hal.205


6.    Corporate social responsibility (CSR)
CSR adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu isu tertentu dimasyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dan lain-lain.
Disini perlu dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan. Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakn program yang berkelanjutan dan bertujuan menciptakan kemandirian publik.
Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan untuk :
1.      Building Human Capital
Secara internal, perusahaan dituntut untuk meciptakan SDM yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya community development.
2.      Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar. Yaitu dengan mengadakan pelatihan kerja maupun pemberian beasiswa bagi penduduk yang berprestasi, dan memberi bantuan modal usaha.
3.      Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
4.      Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola dengan baik.
5.      Protecting The Environment
Perusahaan berupa keras menjaga kelestarian lingkungan.



Isu-isu terbaru tentang kepedulian dunia usaha dengan lingkungannya :
1.      Cause Promotions
Cause promotions ini dapat dilakukan dalam bentuk seperti meningkatkan awarness dan corcern masyarakat terhadap satu isu tertentu. Mengajak masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu isu tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan event tertentu, misalnya : mengetahui gerak jalan, menandatangani petisi, dan lain-lain.
2.      Cause-related Marketing
Dalam cause related marketing ini, perusahaan akan mengajak masyarakat untuk membeli atau menggunakan produknya, baik itu barang ataupun jasa, dimana sebagaian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonsikan untuk membantu mengatasi atau mencegah maslah tertentu.
3.      Corporate Social Marketing
Corporate social marketing berfokus pada bidang-bidang dibawah ini, yaitu: Bidang kesehatan, misalnya mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker dan lain-lain. Bidang keselamatan, misalnya keselamatan berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dan lain-lain. Bidang lingkungan hidup, misalnya konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida. Bidang masyarakat, misalnya memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-ahk binatang.
4.      Corporate Philanthrophy
 Corporate Philanthrophy ini dilakukan perusahaan dengan memberikan kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, maupun perorangan ataupun kelompok tertentu.
5.      Corporate Volunteering
Community Volunteering adalah bentuk corporate social respontibility di mana perusahaan mendorong atau mengajak karyawannya iktu terlibat dalam program corporate social respontibiliy yang sedang dijalankan dengan jalan mengkontribusikan waktu dan tenaganya.

Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Respontibility yaitu :
1.      Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan.
2.      Layak mendapatkan social lincence to operate.
3.      Mereduksi resiko bisnis perusahaan .
4.      Melebarkan akses sumber daya.
5.      Membentangkan akses menuju market.
6.      Mereduksi biaya.
7.      Memperbaiki hubungan dengan stakeholder.
8.      Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9.      Meningkatkan semangat dan poduktivitas karyawan.
10.  Peluang mendapat penghargaan.























BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

1.      KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas, maka dapat kita lihat bagaimana posisi akuntan dalam kaitannya dengan sosial ekonomi akuntansi atau yang biasa kita sebut akuntansi sosial. Akuntan bersama dengan praktisi dan akademisi adalah orang yang mempunyai andil besar dalam merumuskan dan melaporkan pelaporan akuntansi.
Dalam teori agensi, akuntan berperan sebagai agen yang ditunjuk oleh prinsipal sebagai orang yang menjalankan perusahaan bersama dengan jajaran manajer lainnya. Karena akuntan berperan sebagai agen maka akuntan mempunyai akses informasi yang besar tentang perusahaan, para akuntan juga yang bisa mengetahui secar lebih pasti apa yang harus dilakukan oleh perusahaan dan apa yang dibutuhkan oleh massyarakat sekitar perusahaan terkait dengan akuntansi sosial.
Tetapi setidaknya para akuntan harus memahami ada faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam setiap laporan yang dibuatnya. Tidak diakuinya akuntansi sosial secara umum tidak harus menyebabkan para akuntan mundur dalam merumuskan kebijakan akuntansi sosial. Seperti akuntansi manajemen yang fleksibel, maka seharusnya akuntansi sosial juga dilaporkan dengan memahami kondisi di sekitar kita

2.      SARAN
Makalah ini hanyalah sebuah ulasan  yang sangat sederhana sekali, jadi tentunya banyak sekali hal-hal yang belum tercantum dalam makalah ini. Tidak ada salahnya untuk dosen pembimbing dan para pembaca  yang  membaca makalah ini untuk lebih memberikan kritik dan menambahkan beberapa masukan materi yang belum terdapat di makalah kami  demi menyempurnakan ilmu dan pengetahuan kita semua.



DAFTAR PUSTAKA
Ulum, Ihyaul. 2009. Intellectual Capital. Graha ilmu: Yogyakarta
Harahap, Sofyan Syafri. 1997. Teori Akuntansi. Fajar Interpratama Offset: Jakarta
Tuanakotta, Theodorus M. 1986. Teori Akuntansi. Fekon UI: Jakarta
Ikhsan, Arfan dan Muhammad Ishak. 2005. Akuntansi Keperilakuan. Salemba Empat: Jakarta