BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
International
Accounting Standards
yang lebih dikenal sebagai International
Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang
memberikan tekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang
jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga
mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi
yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis
lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku
sama di semua negara untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan
utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak
pada penerapan revaluation model, yaitu
kemungkinan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan
di sajikan dengan basis ‘true and fair’.
IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi
berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi berbasiskan prinsip yang meliputi
penilaian profesional yang kuat dengan disclosures
yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan
hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut.
Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan
informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
praktik akuntansi negara-negara dunia?
2.
Bagaimana
kompleksitas pengembangan praktik terkait regulasi dan kondisi suatu negara?
3.
Apakah
tantangan dan solusi terhadap penerapan IFRS di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini
disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Natawidyana
(2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting
Standard (IAS) kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan
pengembangan standar yang dilakukan.
Secara
keseluruhan IFRS mencakup:
a. International Financial Reporting Standard
(IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
b. International Accounting Standard
(IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
c. Interpretations
yang diterbitkan oleh International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d. Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations
Committee (SIC) sebelum tahun 2001.
2.2
Adopsi
atau Harmonisasi?
Adopsi
penuh dan harmonisasi terhadap IFRS memiliki arti yang berbeda. Adopsi penuh
adalah mengadopsi secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk
diterapkan di suatu Negara. Berbeda dengan adopsi penuh, harmonisasi IFRS
memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka. Harmonisasi standar pertama kali
dikenalkan oleh European Commision (EC). Harmonisasi berarti juga sebagai sekelompok Negara yang
menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya
pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus di ungkapkan.
Sedangkan
bagi Indonesia terhadap IFRS, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi
melalui adopsi dan adaptasi IAS. Meskipun dengan adanya IFRS tidak semua Negara
dapat menerima yang disebabkan dengan perbedaan-perbedaan ditiap Negara. Namun
tetap perlu adanya yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan
dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap
IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan
informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi.
2.3
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan
dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan (comparable)
sepanjang periode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat
untuk para pengguna.
2.4
Manfaat
adopsi IFRS
Harmonisasi
standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah di anggap sebagai suatu hal yang
mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai
negara berkembang. Menurut Marsini Purba dalm bukunya yang berjudul “ International Financial Reporting
Standards”, manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi
dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman lebih baik atas laporan keuangan
oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal ini
memudahkan perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar
modal. Selain itu memberikan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan yang
menghabiskan banyak dana dan sumber dana setiap tahunnya dan juga dapat
menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan nasional.
Membuat
perubahan ke IFRS, artinya mengadopsi bahasa pelaporan global, yang akan
membuat perusahaan dimengerti oleh global
market (pasar dunia). The Big-4 Accounting Firm mengatakan bahwa
banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan
yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia.
Dengan Indonesia mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberi manfaat:
1. Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara
internasional.
2. Meningkatkan
arus investasi global.
3. Menurunkan
biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan
laporan keuangan.
Menurut ketua tim
implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan yang dimuat
harian Kompas tanggal 6 Mei 2010 mengatakan bahwa dengan mengadopsi IFRS
Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
1. Meningkatkan
kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
2. Mengurangi
biaya SAK.
3. Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan
transparansi keuangan.
6. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.
Meningkatkan efisiensi penyusunan
laporan keuangan.
2.5
Perbandingan Standar Akuntansi Keuangan: Indonesia,
Amerika Serikat, dan Internasional.
Untuk melihat
terjadinya perbedaan praktek akuntansi di
berbagai negara di
dunia ini, berikut ini
disampaikan contoh Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang
berlaku di Indonesia, Amerika Serikat
(Financial Accounting Standard Board/FASB) dan
Stadar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standard/IAS) atau International
Financial Report Standard (IFRS).
1. Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia
Indonesia sebagai
salah satu negara
yang sedang berkembang tentu saja sangat jauh berbeda bila dibandingkan
dengan negara maju
seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam praktek
bisnis maupun standar
dan praktek akuntansinya. Praktek
bisnis yang telah berkembang di
negara maju dan
telah dibuat standar akuntansinya
namun praktek bisnis tersebut belum berkembang di Indonesia
tentu saja belum memerlukan standar
akuntansi. Sementara praktek bisnis
yang berkembang di
Indonesia namun tidak berkembang
di negara lainnya termasuk di
negara-negara maju, maka
dibuat standar akuntansinya seperti
standar akuntansi untuk perbankan
syariah.
2. Standar
Akuntansi Keuangan Amerika Serikat
Amerika merupakan
salah satu Negara maju di dunia
yang mempunyai pengaruh
politik, ekonomi, sosial budaya
termasuk akuntansi terhadap sesama
Negara maju maupun
Negara berkembang sangat kuat.
Dapat diibaratkan apa yang
terjadi di Amerika
sekarang secara perlahan atau
cepat akan ditiru
di Negara lain.
Khusus mengenai praktek bisnis
di Amerika berkembang begitu pesat
yang pada akhirnya
memerlukan standard praktek akuntansi
yang berkembang pula sesuai
dengan perkembangan bisnis
yang terjadi. Bila dibandingkan
dengan Standar Akuntansi Keungan
Indonesia maupun Standar Akuntansi Internasional
maka standar akuntansi keuangan di
Amerika jauh lebih
banyak akibat praktek bisnis yang
memang lebih beragam.
3. Standar
Akuntansi Internasional (IAS / IFRS)
International Accounting Standard/International Financial
Reporting Standard
dikeluarkan oleh International Accounting Standard
Board atau Badan
Standar Akuntansi
Internasional. Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut
untuk dapat dipergunakan sebanyak mungking negara di dunia maka dalam
penyusunan standar akuntansi
tertentu saja Badan
Standar Akuntansi Internasional mempertimbangkan kondisi
sebagian besar negara sehingga
sesuai dengan kebutuhan
mereka. Bila kita bandingkan
dengan standar akuntansi Amerika maka
dari segi jumlah
standar yang dikeluarkan Badan Standar
Akuntansi Internasional
jauh lebih sedikit
karena memang mereka tidak
mengacu pada perkembangan
bisnis dan kebutuhan akuntansi
di Amerika saja melainkan pada
sebagian besar negara
sehingga standar akuntansi yang
mereka keluarkan dapat diadopsi baik sebagian maupun
sepenuhnya. Ketiga standar akuntansi
tersebut baik yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat,
dan standar Internasional, maka secara
kuantitas jelas tampak perbedaan yang
nyata. Bila melihat
dari segi jumlah standar
maka standar akuntansi
di Indonesia bila dibandingkan
dengan Amerika Serikat hanya
kurang lebih sepertiganya
saja sementara bila dibandingkan
dengan standar akuntansi internasional
standar akuntansi di Indonesia
lebih banyak. Perbedaan jumlah
standar akuntansi di Amerika yang
jauh lebih banyak dari Indonesia dapat
dijelaskan bahwa tingkat perkembangan ekonomi
Amerika jauh lebih
maju bila dibandingkan dengan
Indonesia sehingga di Amerika
telah berkembang berbagai
jenis instrumen yang dapat
dikategorikan ke dalam rekening harta,
kewajiban, maupun ekuitas.
Sementara bila di
Indonesia ada standar akuntansi yang
sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di Indonesia menunjukkan
bahwa untuk Indonesia hal
tersebut masih dipandang
belum mendesak atau penting mengingat
frekuensi terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama sekali.
Sementara standar akuntansi
internasional yang lebih sedikit
bila dibandingkan dengan Amerika bahkan Indonesia dapat
dijelaskan bahwa standar akuntansi
internasional berusaha sebanyak
mungkin dapat mengadopsi
berbagai keragaman standar akuntansi
di berbagai negara
di dunia. Standar akuntansi
internasional tersebut diharapkan
banyak negara yang dapat mengadopsi
atau menggunakan standar
yang ada untuk diberlakukan di
negara masing-masing. Semakin
banyaknya negara yang
menggunakan standar
akuntansi internasional berarti
telah terjadi penyeragaman standar
akuntansi meskipun belum sepenuhnya, mengingat
seperti di Amerika
berarti masih ada standar
akuntansi lainnya yang
belum tercakup dalam standar akuntansi internasional.
2.6
Perkembangan
Harmonisasi Akuntansi Internasional
Usaha untuk mengharmonisasikan akuntansi secara internasional
sudah dimulai sejak
lama bahkan sebelum terbentuknya
International Accounting
Standard Commitee (IASC)
didirikan pada tahun 1973.
Pada tahun 1959,
Jacob Krayenhof, mitra pendiri
sebuah firma akuntan
independen Eropa yang
utama mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai. Pada tahun
1976, Organisasi untuk
Kerjasama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic
Cooperation and Development -
OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk ”Pengungkapan
Informasi”.
Tahun 1978 Komisi
Masyarakat Eropa
mengeluarkan Dekrit Keempat
sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa. Pada tahun
1981 IASC mendirikan
kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional. Di tahun
1984, Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya
tetapi tidak didirikan
di Inggris dan Irlandia
menyesuaikan dengan
akuntansi internasional. Tahun
2001 Badan Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standard Board–IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggungjawab
per tanggal 1 April
2001. Standar IASB
disebut Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (International Financial
Report Standard–IFRS) dan termasuk
di dalamnya IAS
yang dikeluarkan IASC. Di
tahun 2002 Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi
Eropa bahwa secara
nyata seluruh perusahaan Uni
Eropa yang tercatat sahamnya harus
mengikuti standar IASB
dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam
laporan keuangan konsolidasi. Pada
tahun yang sama IASB
dan FASB menandatangani ”
Perjanjian Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan Amerika Serikat.
Pada tahun 2008,
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada
hari Selasa, 23
Desember 2008 dalam rangka
Ulang tahunnya ke-51
mendeklarasikan rencana
Indonesia untuk convergence
terhadap International
Financial Reporting Standards (IFRS) dalam
pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan
perlakuan akuntansi yang konvergen dengan
IFRS akan diterapkan
untuk penyusunan laporan keuangan
entitas yang dimulai pada atau
setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal
ini diputuskan setelah
melalui pengkajian dan
penelaahan yang mendalam
dengan mempertimbangkan
seluruh risiko dan
manfaat konvergensi terhadap IFRS.
International Financial
Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi
utama pengembangan standar akuntansi keuangan
di Indonesia karena
IFRS merupakan standar yang
sangat kokoh. Penyusunannya didukung
oleh para ahli
dan dewan konsultatif internasional
dari seluruh penjuru dunia.
Mereka menyediakan waktu
cukup dan didukung dengan
masukan literatur dari ratusan
orang dari berbagai
displin ilmu dan
dari berbagai macam jurisdiksi
di seluruh dunia. Dengan
telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap
IFRS ini, maka
pada tahun 2012 seluruh
standar yang dikeluarkan
oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh
entitas.
2.7
Kendala
adopsi IFRS di Indonesia
1. Kurang
siapnya infrastruktur.
2. Kondisi
peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
3. Kurang
siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia. Dilihat dari
minimnya pengajaran dan pembahasan topik-topik akuntansi keuangan terkait IFRS,
karena IFRS belum dijadikan mata kuliah pokok program pendidikan akuntansi di
Indonesia.
4. Proses
penerjemahan IFRS menjadi PSAK. Terkadang membutuhkan waktu yang relatif lama
dan terkadang juga memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.
2.8
Kesiapan
Indonesia mengadopsi IFRS secara penuh
Sejak
tahun 1994, Indonesia sebenarnya telah mengadopsi sebagian besar IAS. PSAK dan
ISAK yang diberlakukan sejak tahun 1994 adalah saduran dari IAS dan SIC yang
diterbitkan sebelum tahun 1994. DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) yang berada dibawah IAI telah mencanangkan
adopsi penuh IAS dan IFRS yang telah rampung pada tahun 2010 dan mulai
menerapkannya di tahun 2012.
Indonesia saat ini belum mewajibkan
bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama
dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan
menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Indonesia
sebenarnya masih memiliki banyak regulasi yang tidak mendukung sehingga adopsi
penuh IFRS sulit dilakukan.
Berdasarkan
proposal konvergensi yang telah dikeluarkan IAI, proses adopsi dibagi menjadi
tiga tahap yaitu:
1. Tahap
adopsi, yaitu dengan mengadopsi seluruh IFRS terakhir kedalam PSAK pada tahun 2008-2010.
2. Tahap
persiapan, yaitu penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi
PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS pada tahun 2011.
3. Tahap
implementasi, yaitu penerapan PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS bagi
perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik pada tahun 2012.
Jadi,
beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka dilaporan
keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen didalam
perusahaan.
2.9
Faktor yang mempengaruhi praktik
akuntansi di berbagai Negara
1. Lingkungan
sosial
Horrison dan McKinnon (1986) mengembangkan suatu
kerangka pikir untuk menjelaskan bagaimana sistem pelaporan akuntansi berubah.
Berdasarkan kerangka tersebut, perubahan pada akuntansi merupakan produk dari
interaksi kejadian-kejadian dilapangan dan interaksi antara praktik akuntansi
dan lingkungan sosial.
2. Ekonomi
1) Tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain
dari system akuntansi, antara lain dengan mulai memperhitungkan depresiasi
mesin. Industri
jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti
merk, goodwill, dan sumber daya manusia.
2) Tingkat
inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa Negara
dikawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan
lain sebagai alternatif dari pendekatan hystorical
cost.
3) Sumber
pendanaan
Kebutuhan akan
informasi dan pertanggungjawaban kepada public lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari pemegang saham
eksternal dibandingkan dengan perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan
atau dari dana keluarga.
4) Sistem
perpajakan
Negara-negara seperti perancis dan
Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang
pajak penghasilan, sedangkan negara seperti Amerika Serikat dan Inggris
menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan
sebagai dasar penentuan utang pajak dan
disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
3. Politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada system
akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik dinegara
tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (Central Planning) atau swastanisasi (Private Interprises).
4. Budaya
Violet (1983)
menyatakan bahwa bahasa merupakan variabel budaya yang paling penting. Bahasa
merupakan pondasi untuk mempromosikan budaya. Memandang akuntansi adalah bahasa
bisnis. Dari sini dapat disimpulkan bahwa prinsip akuntansi akan bervariasi
tergantung dari variasi budaya yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan.
2.10
Implikasi
Bagi Standar dan Praktek Akuntansi, serta Solusi terhadap
Penerapan IFRS di Indonesia.
Indonesia
merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari bisnis
internasional atau global tentu
saja juga akan
menghadapi permasalahan
dalam standar maupun
praktek akuntansinya yang mau
tidak mau harus
menyesuaikan diri dengan perkembangan akuntansi
yang berlaku secara internasional. Beberapa
negara maju antara
lain Perancis telah memberikan
kebebasan kepada perusahaan untuk
menggunakan standar akuntansi Perancis maupun
standar akuntansi internasional yaitu Ineternational Financial
Report Standard yang dikeluarkan
oleh International Accounting Standard Board.
Pemberian kebebasan kepada perusahaan untuk
menggunakan IFRS tentu
saja dapat menjadi kecenderungan
bagi negara lainnya yang
pada akhirnya akan
mendorong penggunaan IFRS secara
meluas di berbagai
negara termasuk Indonesia.
Namun
demikian merujuk pada
faktor-faktor yang mempengaruhi praktek
akuntansi, maka Indonesia tidak
dengan serta merta
mengadopsi IFRS secara penuh
atau mutlak mengingat perbedaan faktor
pendukung sehingga harus dilakukan kajian
terlebih dahulu standar
mana yang sudah dapat
diadopsi dan diterapkan
di Indonesia dan standar
mana yang belum
dapat diadopsi untuk diterapkan
di Indonesia, dengan demikian penerapan
IFRS dibatasi terlebih
dahulu hanya pada perusahaan-perusahaan yang mempunyai kemampuan
penyesuaian tinggi terhadap perubahan
penggunaan standar yang berlaku
di Indonesia ke
IFRS. Perusahaan penanaman modal
asing (PMA) dan
perusahaan yang telah go
publik mungkin merupakan perusahaan-perusahaan yang
telah siap beralih dari
penggunaan standar akuntansi
Indonesia ke dalam standar
akuntansi internasional mengingat selama ini
mereka telah berinteraksi
dengan investor, kreditor dan
badan-badan internasional.
Hal ini
mengingat di Indonesia
terdapat heteroginitas perusahaan dari
perusahaan skala mikro, kecil,
menengah hingga yang besar.
Perbedaan
karakteristik perusahaan ini
tentu saja menuntut pemberlakukan
standar akuntansi yang berbeda
sehingga masing-masing kelompok perusahaan dapat memilih standar
akuntansi sesuai dengan
karakteristik perusahaan. Khusus mengenai usaha
mikro, kecil, dan
menengah misalnya saat ini
sedang pada tahap
penyerapan aspirasi dari berbagai
pihak yang berkepentingan guna penerapan
standar akuntansi bagi
usaha mikro, kecil dan
menengah, maka pada
satu sisi Indonesia dapat
menerima dan mengadopsi standar akuntansi
yang berlaku secara internasional sehingga
akan meningkatkan daya banding
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang beroperasi
di Indonesia. Sementara
di sisi yang lain
Indonesia masih dapat
memberikan ruang gerak bagi
penerapan standar yang bersifat nasional bagi
perusahaan-perusahaan yang secara teknis
belum dapat menyesuaikan
dengan standar akuntansi yang
berlaku secara internasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS).
Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan
IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab
permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Banyak
pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu,
Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang
kontra.
Indonesia harus mengadopsi standar
akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham di negara ini atau sebaliknya. SAK Indonesia
direncanakan akan mengadopsi penuh IFRS tahun 2012. Hal ini diharapkan akan
semakin membawa perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat bersaing dengan
perusahaan internasional lainnya karena dengan melakukan adopsi ini tentunya
penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan juga akan semakin
akuntabel dan transparan.
DAFTAR PUSTAKA
Anjasmoro, Mega.
2010. Adopsi InternasionalFinancial Report Standard. “Kebutuhan atau Paksaan?”
Studi KasusPada PT. GarudaAirlines Indonesia. Skripsi. Universitas Diponegoro.
Purba, marsini.
2010. International Financial
Reporting Standards. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
http://febiaziza070809.blogspot.com/2011/11/makalah-ifrs.html
Terimakasih sangat membantu.
BalasHapusAdmin Bestari Abadi
makasih makalahnya sangat membantu, salam kenal :-)
BalasHapuskampoeng bgt halamannya
BalasHapus