BAB I
PENDAHULUAN
Latarbelakang
Teori merupakan hasil dari kristalisasi
fenomena empiris, yang diambil dari berbagai riset, dan pada suatu kesimpulan
yang bersifat universal, logis, konsisten, prediktif, dan objektif. Tujuan
utama dari teori akuntansi adalah memberikan seperangkat prinsip yang logis,
saling terkait, yang membentuk kerangka umum,dan dapat dipakai sebagai acuan
untuk menilai dan mengembangkan praktik akuntansi
Teori positif mulai berkembang sekitar
tahun 1960-an yang dipelopori oleh Watt &
Zimmerman
menitik beratkan pada pendekatan ekonomi dan perilaku dengan munculnya
hipotesis
pasar efisien dan teori agensi.
Teori
akuntansi positif berupaya menjelaskan sebuah proses, yang menggunakan
kemampuan, pemahaman, dan pengetahuan akuntansi serta penggunaan kebijakan
akuntansi yang paling sesuai untuk menghadapi kondisi tertentu dimasa
mendatang. Teori akuntansi positif pada prinsipnya beranggapan bahwa tujuan
dari teori akuntansi adalah untuk menjelaskan dan memprediksi praktik-praktik
akuntansi.
Sedangkan
teori normatif dianggap merupakan pendapat pribadi yang subjektif, sehingga
tidak dapat diterima begitu saja dan harus dapat diuji secara empiris agar
memiliki dasar teori yang kuat. Dalam praktik, para profesional dalam bidang
akuntansi telah menyadari sepenuhnya bahwa teori akuntansi positif lebih
cendrung diterapkan dibanding teori akuntansi normatif
Dalam
makalah ini akan dijelasan lebih rinci tentang akuntansi positif dan juga
akuntansi normatif, baik itu sejarah awal mula, perkembangannya perbedaan
ataupun perbandingan antara keduannya serta hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi
positif maupun normatif.
Tujuan
Pembuatan
makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami
tentang Akuntansi positif dan akuntansi normatif
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Sifat Teori Akuntansi
Teori
merupakan hasil dari kristalisasi fenomena empiris, yang diambil dari berbagai
riset, dan pada suatu kesimpulan yang bersifat universal, logis, konsisten,
prediktif, dan objektif. Teori akan berguna apabila rumusan teori tersebut
dapat dijadikan sebagai alat untuk memprediksi sesuatu yang mungkin terjadi
dimasa mendatang. Teori akuntansi dapat dirumuskan sebagai suatu susunan
konsep, defenisi, dan dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena
akuntansi, serta menjelaskan hubungan antar variabel dalam struktur akuntansi,
dengan maksud untuk dapat memprediksi fenomena yang muncul (fenomena sosial dan
ekonomi).
Fungsi
teori akuntansi adalah:
1. Sebagai
pedoman bagi lembaga penyusun standar akuntansi,
2. Memberikan
kerangka acuan dalam menyelesaikan masalah akuntansi yang tidak ada standar
resminya,
3. Meningkatkan
pemahaman dan keyakinan pembaca terhadap informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan,
4. Agar
laporan keuangan dapat diperbandingkan, dan
5. Memberikan
kerangka acuan dalam menilai prosedur dan praktik akuntansi.
Menurut
Vernon Kam (1986), teori adalah suatu sistem yang menyeluruh, dimana meliputi
asumsi dasar, defenisi, tujuan, prinsip atau standar, dan prosedur atau metode.
Oleh sebab itu, teori adalah penjelasan, tetapi tidak semua penjelasan dapat
dikategorikan sebagai teori. Teori akuntansi memiliki tiga dimensi, yaitu:
1. Reductionism
Teori
di mulai dari asumsi-asumsi, di mana tidak langsung merujuk ke objek yang
diobservasi, dan bukan merupakan pernyataan yang dapat diuji kebenarannya.
Tetapi teori merupakan bahan rujukan untuk mengamati fenomena.
2. Instrumentalism
Teori
merupakan alat yang dapat digunakan untuk menilai pernyataan tentang hasil dari
suatu observasi. Di sini, teori berperan untuk menjelaskan untuk memprediksi.
3. Realism
Teori
adalah sekumpulan proposisi atau dalil yang merupakan pernyataan kebenaran atau
ketidakbenaran tentang dunia nyata, fenomena, atau suatu objek.
Tujuan
utama dari teori akuntansi adalah memberikan seperangkat prinsip yang logis,
saling terkait, yang membentuk kerangka umum,dan dapat dipakai sebagai acuan
untuk menilai dan mengembangkan praktik akuntansi.
Periodisasi Teori Akuntansi
Periodisasi
teori akuntansi dapat digolongkan menjadi:
1. Pre-Theory Period (1492-1800)
Dalam
periode ini belum ada teori akuntansi yang dirumuskan, melainkan hanya sebatas
pada saran-saran atau pernyataan-pernyataan yang tidak dapat dianggap sebagai
teori.
2. General Scientific
Period (1800-1955)
Dalam
periode ini sudah ada pengembangan teori, namun hanya berupa penjelasan
terhadap praktik akuntansi. Di sini, juga sudah ada kerangka kerja untuk
menjelaskan dan mengembangkan prakti akuntansi. Akuntansi dikembangkan
berdasarkan metode empiris yang menekankan
pada hasil observasi atas peristiwa yang terjadi sehari-hari (realitas),
bukan berdasarkan pada logika.
3. Normative Period (1956-1970)
Dalam
periode ini, perumusan teori mulai mendefenisikan norma-norma atau praktik
akuntansi yang baik, dan pengembangan teori akuntansi lebih menekankan pada
“apa yang seharusnya”. Akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus
diikuti. Di sini, mulai muncul berbagai kritikan terhadap konsep biaya historis
(historical cost). Informasi yang
disajikan berdasarkan nilai pasar wajar ternyata lebih relevan bagi pengguna
laporan keuangan dibandingkan dengan biaya historis. Pengukuran dengan
menggunakan nilai wajar, menyediakan gambaran yang lebih baik tentang nilai
aktiva dan kewajiban perusahaan serta menyediakan dasar lainnya untuk menilai
prospek arus kas di masa mendatang.
4. Spesific Scientific
Period (1970-sekarang)
Periode
ini disebut juga sebagai era positif, di mana teori akuntansi tidak cukup hanya
dengan berdasarkan pada normatif saja (“apa yang seharusnya”), tetapi juga
harus dapat diuji kebenarannya. Perumusan atau pendefenisian norma yang terjadi
dalam periode sebelumnya dianggap terlalu subjektif, sehingga harus dapat di
uji terlebih dahulu keabsahannya secara positif. Pendekatan normatif telah
banyak mendatangkan kritikan karena teori normatif ini tidak melibatkan
pengujian hipotesa, melainkan hanya berdasarkan peda pertimbanga subjektif
semata. Ditahun 1970-an, data empiris sudah mulai tersedia, demikian juga hal
nya dengan teknik-teknik statistik yang memungkinkan untuk dilakukannya
pengujian.
B.
Defenisi
Teori Akuntansi positif
Teori
akuntansi positif berupaya menjelaskan sebuah proses, yang menggunakan kemampuan,
pemahaman, dan pengetahuan akuntansi serta penggunaan kebijakan akuntansi yang
paling sesuai untuk menghadapi kondisi tertentu dimasa mendatang. Teori
akuntansi positif pada prinsipnya beranggapan bahwa tujuan dari teori akuntansi
adalah untuk menjelasakan dan memprediksi praktik-praktik akuntansi. Teori
akuntansi positif merupakan studi lanjut darii
teori akuntansi normatif karena kegagalan normatif dalam menjelaskan fenomena
praktik yang terjadi secara nyata. Teori akuntansi positif mempunyai peranan
dangat penting dalam perkembangan teori akuntansi. Teori akuntansi positif
dapat memberikan pedoman bagi para pembuat kebijakan akuntansi dalam menentukan
konsekuensi dari kebijakan tersebut. Teori akuntansi positif berkembang seiring
kebutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktik akuntansi yang ada
dalam masyarakat sedangkan akuntansi normatif lebih menjelaskan praktik
akuntansi yang seharusnya berlaku.
Pendekatan
positif melihat pada “mengapa” praktik akuntansi dan/atau teori akuntansi
berkembang sebagaimana adanya dengan tujuan untuk menjelaskan dan/atau
meramalkan peristiwa akuntansi. Karenanya, pendekatan positif berusaha untuk
menentukan berbagai faktor yang mungkin memengaruhi faktor rasional dalam
bidang akuntansi. Pada dasarnya ia berusaha untuk menentukan suatu teori yang
menjelaskan fenomena yang diamati.
Teori
yang dikemukakan Friedman (1953) ini merupakan sekumpulan proposisi (penjelasan
sifat dan realita) yang terdiri dari konstruk yang didifinisikan secara luas
dan menghubungkan berbagai unsur yang terdapat dalam proposisi tersebut. Teori
ekonomi positif, menurut Friedman (1953), pada`hakekatnya terbebas dari ikatan
pelbagai aspek etika—sebagaimana dikemukakan Keynes. Dia lebih mengacu ke
istilah “apa adanya” (what it is) daripada ke istilah “seharusnya
demikian” (it should be). Dengan demIkian, fungsinya harus dinilai
berdasarkan ketepatan (precision), bidang kajian (scope), dan
kesesuaian peramalan berdasarkan pada pengalaman. Ringkasnya, ekonomi positif
adalah, atau dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan yang objektif (objective
science), seperti halnya ilmu fisika.
- Teori Akuntansi Normatif
vs Teori Akuntansi Positif
Teori
normatif dianggap merupakan pendapat pribadi yang subjektif, sehingga tidak
dapat diterima begitu saja dan harus dapat diuji secara empiris agar memiliki
dasar teori yang kuat. Dalam praktik, para profesional dalam bidang akuntansi
telah menyadari sepenuhnya bahwa teori akuntansi positif lebih cendrung
diterapkan dibanding teori akuntansi normatif. Teori akuntansi positif memiliki
ciri pemecahan masalah yang disesuaikan dengan realitas praktek akuntansi.
Pendekatan yang digunakan dalam teori akuntansi positif adalah pendekatan ekonomi
dan prilaku.
Tujuan
dari pendekatan teori akuntansi positif adalah untuk menjelaskan dan
memprediksi praktik akuntansi. Salah satu contoh dalam penggunaan teori positif
adalah hipotesa mengenai program pemberian bonus. Hipotesa ini menunjukkan
bahwa manajemen yang remunerasinya didasarkan pada bonus, akan berusaha
memaksimalisasi bonusnya melalui penggunaan metode akuntansi yang dapat
menaikkan laba dan pada akhirnya memperbesar bonus. Teori ini akan dapat
menjelaskan atau memprediksi prilaku manajemen dalam hal program pemberian
bonus.
Pandangan
sains akan menghasilkan teori akuntansi positif dan pandangan tekhnologi akan
menghsilkan teori akuntansi normative. Klasifikasi ini terjadi karena sasaran
yang berbeda-beda yang ingin dicapai atau dihasilkan oleh teori akuntansi.
Penjelasan
positif berisi pernyataan tentang sesuatu (kejadian, tindakan atau perbuatan)
seperti apa adanya sesuai dengan fakta atau apa yang terjadi atas dasar
pengamatan empiris. Penjelasan positif diarahkan untuk memberikan jawaban
apakah sesuatu pernyataan itu benar atau salah atas dasar kriteria ilmiah.
Penjelasan normativ berisi pernyataan dan penalaran untuk menilai apakah
sesuatu itu baik atau buruk atau relevan atau tak relevan dalam kaitannya
dengan kebijakan ekonomi atau sosial tertentu. Penjelasan normativ diarahkan
untuk mendukung atau menghasilkan kebijakan politik sehingga bersifat pembuatan
kebijakan.
Dengan
pemikiran diatas Blaug (1992) menjelaskan bahwa teori positif berkepentingan
dengan masalah fakta sedangkan teori normative berkepentingan dengan masalah
nilai .
Aspek
Sasaran Teori
Unsur
pembeda masalah
fakta masalah nilai
Sasaran
pemaparan positif normative
Bentuk
pernyataan is ought/should
Bahan
pertimbangan facts values
Dasar
penyimpulan objective subjective
Nada
pernyataan descriptif prescriptif
Metode
pengujian validasi science art
Kriteria
penerimaan teori true/false good/bad
Atas
dasar perbedaan aspek diatas, sasaran teori akuntansi positif adalah
menghasilkan penjelasan tentang apa nyatanya terjadi secara objektif tanpa
dilandasi oleh pertimbangan nilai. Teori akuntansi positif mengajukan proposisi
atau hipotesis bahwa perusahaan manufakturan FIFO sedangkan perusahaan
perdagangan cendrung memilih LIFO. Teori akuntansi positif berusaha menentukan
apakah hipotesis tersebut benar atau salah dengan menggunakan metode ilmiah
atas dasar pengamatan data yang nyatanya terjadi. Bila hipotesis terbukti,
penjelasan dijelaskan dalam bentuk pernyataan misalnya bahwa perusahaan yang
memilih FIFO adalah perusahaan manufakturan. Karena tujuan teori positif adalah
untuk mendeskripsi (membuat pertimbangan nilai) apakah metode FIFO lebih baik
atau lebih bermanfaat dari metode LIFO.
Dilain
pihak, sasaran teori akuntansi normatif adalah menjelaskan penjelasan atau
penalaran mengapa perlakuan akuntansi tertentu lebih baik tau lebih efektif
dari pada perlakuan akuntansi alternative karena tujuan akuntansi tertentu
harus dicapai. Hasil akhir teori akuntansi normative adalah suatu pernyataan atau
proposal yang menganjurkan tindakan tertentu. Misalnya, teori akuntansi akan
menghasilkan pernyataan yang berbunyi bahwa asset tetap harus dinilai dan
dicantumkan dalam neraca atas dasar kos historis. Teori akuntansi positif dan
normative timbul karena perbedaan sasaran teori dan bidang masalah yang menjadi
perhatian masing-masing teori. Bila dikaitkan dengan dikotomi sains dan
tekhnologi, teori akuntansi positif lebih erat kaitannya dengan akuntansi
sebagai sains sedangkan teori akuntansi normative lebih erat kaitannya dengan
akuntansi sebagai tekhnologi.
- Politik Biaya
Konsisten
dengan karya awal Watt dan Zimmerman (1978) telah berpendapat bahwa untuk
mengurangi kemungkinan perhatian politik yang merugikan dan biaya yang terkait
perhatian ini (Misalnya, biaya yang terkait dengan pajak meningkat, peningkatan
jumlah upah, atau boikot produk), perusahaan politik yang sensitif (biasanya
perusahaan besar) harus mengadopsi metode akuntansi yang mengarah pada pengurangan
keuntungan. Bagaimana melaporkan, pandangan bahwa yang lebih rendah melaporkan
laba akan mengakibatkan menurunkan pengawasan politik (dan akhirnya untuk
transfer kekayaan yang lebih rendah dari perusahaan) mengasumsikan bahwa pihak
yang terlibat dalam proses politik tidak dapat atau tidak siap untuk
"mengungkap" implikasi dari pilihan manajer. Akuntansi manajer adalah
entah bagaimana bisa menipu mereka yang terlibat dalam proses politik dengan
hanya mengadopsi satu metode akuntansi (penurunan pendapatan) dalam preferensi
untuk yang lain. Tapi, mengapa ini menjadi kasus ketika di tempat lain telah
diasumsikan (konsisten dengan EMH) bahwa individu dalam pasar lainnya seperti
pasar modal, seperti pasar modal, efisien dapat mengungkap pilihan manajemen
metode akuntansi.
Dari
perspektif ekonomi ada pandangan bahwa di pasar politik yang terbatas
diharapkan "membayar - off".. yang dapat hasil dari tindakan individu
(Downs, 1957) misalnya, jika seorang individu berusaha untuk mengetahui alasan
sebenarnya mengapa pemerintah terpilih untuk mengadopsi tindakan tertentu dari
antara tindakan yang mungkin banyak, maka pertemuan informasi tersebut akan mahal. Namun bahwa suara individu akan memiliki kemungkinan sangat sedikit
mempengaruhi keberadaan pemerintah. Hence, individu akan memilih untuk tetap
rasional kurang informasi. Namun, harus membentuk kelompok kepentingan
tertentu, maka biaya informasi tersebut dapat dibagi dan kemampuan untuk
menyelidiki tindakan pemerintah dapat meningkat. Sebuah perspektif yang sama
diambil dengan kelompok lain dari pemerintah, misalnya, perwakilan serikat
buruh, lembaga konsumen dan sebagainya. Pejabat badan-badan respresent berbagai
kelompok orang, dengan konstituen secara individu lagi memiliki insentif yang
terbatas untuk diberi informasi yang lengkap tentang kegiatan kantor - pembawa.
Karena
PAT mengasumsikan bahwa semua tindakan oleh semua orang (termasuk pejabat dari
kelompok kepentingan, politisi, dan sebagainya) didorong oleh kepentingan
pribadi, perwakilan kelompok kepentingan ditautkan untuk mengadopsi strategi
yang memaksimalkan kesejahteraan mereka sendiri dalam pengetahuan bahwa
konstituen mereka akan memiliki motivasi terbatas untuk diberi informasi yang
lengkap tentang kegiatan mereka.
Dengan
argumen di atas dalam pikiran, kita dapat mempertimbangkan tindakan politisi,
politisi karena
tahu bahwa perusahaan-perusahaan yang sangat menguntungkan bisa menjadi tidak
populer dengan sejumlah besar konstituen mereka, politisi bisa
"menang" suara dengan mengambil tindakan terhadap perusahaan
tersebut. Namun, watt dan Zimmerman (1979) berpendapat bahwa politisi akan
mengklaim bahwa tindakan mereka telah mengambil berada di "kepentingan
umum" sebagai jelas mereka harus menyembunyikan fakta bahwa tindakan
tersebut baik dilayani para politisi sendiri interests. Watt dan Zimmerman (1979 ) berpendapat:
Dalam beberapa tahun terakhir ekonom
mempertanyakan apakah asumsi kepentingan umum konsisten dengan penomena yang diamati .mereka telah mengusulkan asumsi bahwa individu-alternatif yang terlibat dalam tindakan proses politik di sendiri kepentingan diri mereka (asumsi egoisme). Asumsi ini menghasilkan
implikasi yang lebih konsisten dengan fenomena yang diamati daripada yang didasarkan pada asumsi kepentingan umum.
Untuk membenarkan tindakan mereka sendiri, politisi mungkin
hanya mengandalkan keuntungan dilaporkan perusahaan untuk memberikan alasan
atas tindakan mereka, mengetahui bahwa konstituen secara individu tidak mungkin
menghadapi biaya menyelidiki motif politisi, atau biaya menyelidiki bagaimana
keuntungan korporasi adalah ditentukan (yaitu apakah laba yang dihasilkan
karena metode akuntansi tertentu digunakan dalam kurang dari secara objektif).
Untuk mengurangi
alasan politisi, perusahaan berpotensi politik yang sensitif diperkirakan untuk mengantisipasi tindakan politisi dan
karena itu manajemen perusahaan
politik rentan memiliki
insentif untuk mengurangi watt
melaporkan keuntungan mereka. Watts
dan Zimmerman (1979, p.281) menyatakan:
Komisi pemerintah sering menggunakan
isi dari laporan keuangan dalam proses pengawasan (tingkat pengaturan,
anti-trust, dll.) lebih lanjut, kongres sering mendasarkan tindakan legislatif
statements.This ini, pada gilirannya, menyediakan manajemen dengan insentif
untuk memilih prosedur akuntansi yang baik mengurangi biaya mereka menanggung
atau meningkatkan manfaat yang mereka terima sebagai hasil dari tindakan
regulator pemerintah dan anggota legislatif.
Menariknya,
ketika media melaporkan profitabilitas perusahaan jarang memberi perhatian
pada metode akuntansi yang digunakan
untuk menghitung keuntungan. Dalam arti, keuntungan yang mengulurkan karena beberapa dari dari ukuran yang
objektif kinerja organisasi (seperti
pemerintah mungkin mengandalkan keuntungan untuk mendukung tindakan tertentu). laporan media dari profitabilitas perusahaan tinggi berpotensi memicu
biaya politik untuk perusahaan. Dalam pembahasan di atas kita membahas bagaimana wakil-wakil dari
kelompok kepentingan mungkin menggunakan
keuntungan sebagai pembenaran atas tindakan tertentu.
- Tinjauan Kritis
Teori Akuntansi Positif
Peneliti
|
Topik
|
Kritikan
|
Ball dan Foster (1982)
|
Review atas penelitian akuntansi secara
Empiris
|
a.ukuran perusahaan dan perencanaan
bonus dapat sebagai proksi untuk
melupakan variabel — variabel lainnya.
b.kelemahan teori yang mendukung
konstruksi pondasi untuk besaran biaya
politik
c.Sampel yang digunakan tidak dapat
dipertahankan
|
Tinker et.al. 1982
|
Teori Positif vs teori normatif
|
a.Teori positif merupakan nilai muatan
dan pelindung untuk mencegah adanya
bias.
b.Mengabaikan penekanan kelas yang
diperebutan
|
Christenson (1983)
|
Metodologi dari teori positif
|
a .Logikal positif menggunakan
metodologi yang sudah usang.
b.Pendekatan dalarn '' Sosiologi
Akuntansi "di dalam teori akuntansi.
c.Mengenalkan standar pengujian suatu
argumentasi tentang perkecualian
pembatalan pada teori.
d.Tidak layaknya metode yang digunakan
untuk menjelaskan konstruksi teori.
|
Holthausen & Leftwich (1983)
|
Review konsekuensi literatur ekonomi.
|
a.Keterbatasan interpretasi yang
dihasilkan, disebabkan oleh :
b.Tidak lengkapnya teori politik dan
kontrak.
c.Problem khusus dalam dependen dan
independen variabel.
|
Lowe et.al (1983)
|
W & Z (1979)
|
a.Kerangka ekonomi tidak bisa
dijustifikasi.
b.Pendekatan positif membuka suatu
perselisihan.
c.Kesepakatan alami bukan merupakan
suatu ilmu pengetahuan.
d.Adanya perbedaan bukti yang disajikan.
|
McKee et.al (1984)
|
Replicasi dari W &.Z (1978)
|
a.Hasilnya tidak dapat diterapkan pada
sampel yang bani.
b.Diluar sampel itu tidak dapat digunakan.
c.Pengetahuan kedepan dari proporsi
sampel bias pada estimasi parameter.
|
Whittington (1987)
|
Review W & Z (1986)
|
a.Antara argumentasi dan bukti yang
disajikan tidak seimbang.
b.Metodologinya ekstrim
c.Teori positif berrnuatan nilai.
d.Pendekatan " sosiologi akuntansi
didalam teori akuntansi.
|
Hines (1988)
|
Christenson (1983) dan metodologi
|
Kelayakan evaluasi yang ditunjukkan
tidak dapat dipraktekkan dalam penelitian
akuntansi empiris.
|
F.
Kontrak
Antara Pemilik Dan Manager
Jika
manajer yang dimiliki perusahaan, maka manajer yang akan menanggung biaya
yang berkaitan dengan konsumsi penghasilan
tambahan milik mereka. konsumsi penghasilan tambahan bisa mencakup konsumsi
sumber daya perusahaan untuk kepentingan pribadi (misalnya,
manajer dapat memperoleh perawatan
perusahaan terlalu mahal,
memperoleh kantor terlalu mewah, tinggal di akomodasi
hotel terlalu mahal) atau generasi yang berlebihan dan digunakan waktu siaga. sebagai persentase kepemilikan dipegang oleh manajer menurun,
manajer yang mulai menanggung kurang dari biaya / nya
konsumsi penghasilan tambahannya sendiri. biaya mulai
diserap oleh pemilik perusahaan.
seperti disebutkan sebelumnya, PAT mengadopsi sebagai asumsi sentral bahwa semua tindakan oleh individu didorong oleh kepentingan diri, dan bahwa kepentingan utama dari individu adalah memaksimalkan kekayaan mereka sendiri. asumsi ini sering disebut sebagai seorang ekonomi rasional asumsi. jika semua individu diasumsikan untuk bertindak sendiri kepentingan diri mereka, maka pemilik akan mengharapkan manajer (agen) untuk melakukan kegiatan yang mungkin tidak selalu berada dalam kepentingan pemilik (prinsipal). lebih jauh, karena posisi mereka dalam perusahaan, para manajer akan memiliki akses ke informasi tidak tersedia bagi kepala sekolah (masalah ini sering disebut sebagai information asimetri) dan ini dapat makin meningkatkan kemampuan manajer untuk melakukan tindakan bermanfaat bagi diri mereka di biaya pemilik. biaya dari perilaku yang berbeda yang timbul sebagai akibat dari agen biaya (Jensen dan Meckling, 1976)
seperti disebutkan sebelumnya, PAT mengadopsi sebagai asumsi sentral bahwa semua tindakan oleh individu didorong oleh kepentingan diri, dan bahwa kepentingan utama dari individu adalah memaksimalkan kekayaan mereka sendiri. asumsi ini sering disebut sebagai seorang ekonomi rasional asumsi. jika semua individu diasumsikan untuk bertindak sendiri kepentingan diri mereka, maka pemilik akan mengharapkan manajer (agen) untuk melakukan kegiatan yang mungkin tidak selalu berada dalam kepentingan pemilik (prinsipal). lebih jauh, karena posisi mereka dalam perusahaan, para manajer akan memiliki akses ke informasi tidak tersedia bagi kepala sekolah (masalah ini sering disebut sebagai information asimetri) dan ini dapat makin meningkatkan kemampuan manajer untuk melakukan tindakan bermanfaat bagi diri mereka di biaya pemilik. biaya dari perilaku yang berbeda yang timbul sebagai akibat dari agen biaya (Jensen dan Meckling, 1976)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Teori positif berkembang karena ketidakpuasan
terhadap teori normatif :
1. Ketidakmampuan normatif untuk menguji
secara empiris,
2. Normatif lebih banyak berfokus pada
kemakmuran investor secara individu dari pada kemakmuran secara luas,
3. Normatif tidak mendorong atau memungkinkan
terjadinya alokasi sumber daya ekonomi secara optimal di pasar modal.
Teori positif mulai berkembang sekitar
tahun 1960-an yang dipelopori oleh Watt &
Zimmerman
menitik beratkan pada pendekatan ekonomi dan perilaku dengan munculnya
hipotesis
pasar efisien dan teori agensi. Hipotesa yang digunakan oleh Watt &
Zimmerman
ada
3, yaitu :
1.
Perencanaan bonus,
2.
Perjanjian hutang
3. Biaya
proses politik.
Teori positif lebih mengacu pada
penelitian empiris yang memaksimalkan keuntungan (baik investor, manajer maupun
masyarakat luas) dalam memilih metode akuntansi yang ada. Teori Positif
dikritik oleh beberapa peneliti yang dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok,
yaitu :
1. Kritik
terhadap filosofi, positif menganut bahwa peneliti berada di luar area
penelitian serta memakasimalkan utilitynya. Hal ini tidak mungkin
terjadi karena peneliti selalu berada pada area yang ditelitinya dan
maksimalitas utility tidak mungkin dicapai hanya sebatas pada kepuasan
(Hebert Simons).
2. Kritik terhadap metodologi, teori positif
menganut pendekatan bahwa maksimalisasi keuntungan dapat diperoleh melalui
harga keseimbangan pasar. Hal ini tidak mungkin karena penelitian dengan harga
keseimbangan pasar sangat sedikit pengaruhnya terhadap kontribusi penelitian
akuntansi.
3. Kritik terhadap penelitian dengan
pendekatan ekonomi, yaitu pemaksimalisasi individu yang tidak mungkin atau
tidak mudah untuk menghitungnya.
DAFTAR PUSTAKA
Belkaoui, Ahmed
Riahi. 2000. Accounting Theory,Ed. Fourth: Thomson Learning.
Chairi, Anis dan
Imam Gozali. 2003. Teori Akuntansi.
Semarang. BP UNDIP.
Deegan, Craig. 1960. Financial Accounting Theory. Australia: McGraw-Hill
Companies.
Simamora, Henry. 2000. Teori Akuntansi. Jakarta: Salemba empat
Suwardjono. 2000. Teori Akuntansi, Yogyakarta: BPFE UGM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar